Menu

Mode Gelap

Hukum · 17 Des 2017 17:47 WIB ·

Tawuran, Puluhan ABG Diamankan Team Vipers Polres Tangsel


					83 orang berhasil diamankan Team Vipers Polres Tangerang Selatan (foto:sly) Perbesar

83 orang berhasil diamankan Team Vipers Polres Tangerang Selatan (foto:sly)

Tangerang.reportasenews.com – Sedikitnya ada 83 orang berhasil diamankan Team Vipers Polres Tangerang Selatan. Mereka diamankan karena terbukti membawa senjata tajam serta akan melakukan aksi tawuran diwilayah Tangerang Selatan.

Tidak tanggung-tanggung, puluhan anak yang baru gede ini membawa clurit, gergaji serta gesper dengan mata gir sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yuriko mengatakan bahwa dari 83 orang yang berhasil diamankan, 31 diantaranya adalah masih dibawah umur.

“Ada 31 anak yang masih dibawah umur tetap kami laukan penahanan. Menurut pengakuannya mereka membawa senjata tajam karena akan melakukan aksi tawuran,” jelasnya, Minggu (17/12/2017).

Mereka ditangkap pada Minggu dinihari, dan petugas yang sedang melakukan patrol merasa curiga dengan gerombolan orang dengan berjalan kaki dan menggunakan sepeda motor.

“Senjata tajam yang berhasil diamankan ada puluhan, terdiri dari clurit, parang, gergaji besi serta golok,” tegasnya.

Mereka bisa dijerat Undang-undang Darurat mengenai kepemilikan senjata tajam dengan ancaman diatas lima tahun kurungan penjara. (Sly)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)
Trending di Hukum