Pekalongan, reportasenews.com – Upaya untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggarangan lalulintas di Kabupaten Pekalongan, Satuan Lalulintas Polres Pekalongan terapkan razia kendaraan dengan sistem hunting.
Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Bobby Anugrah Rachman menjelaskan, bahwa sistem hunting yang dimaksud bukan mencari-cari kesalahan pengendara motor.
“Bukan mencari-cari ya, melainkan dengan melakukan patroli seperti biasa namun jika dijalan melihat ada pelanggaran anggota memberhentikan kendaraan tersebut dan melakukan tindakan dari peneguran hinga tindakan penilangan,” ungkap AKP Bobby.
Selain itu, lanjut Bobby, Satlantas Polres Pekalongan juga menindak pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Adapun pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan antara lain adalah menerobos lampu lalu lintas, hingga melanggar marka jalan.
“Sistem hunting sendiri berbeda dengan sistem stasioner atau penindakan di tempat. Sistem hunting bersifat insidentil. Petugas nantinya tak terus berada di tempat tersebut, namun sembari patroli. Kapanpun ada pelanggaran, petugas akan langsung tindak,” jelasnya.
Berdasarkan data dari Sat Lantas Polres Pekalongan, dari tahun 2017 mengalami meningkatan angka pelanggaran sebanyak 27.236 yang sebelumnya pada tahun 2016 sekitar 16.274 pelanggaran.
“Kita ingin terapkan kondisi masyarakat yang tertib berlalu lintas. Sesuai pedoman Menuju Indonesia Tertib, Bersatu Keselamatan Nomor Satu. Kita juga himbau semua pengendara agar selalu safety di jalan raya, tidak ugal-ugalan dan tidak melanggar rambu-rambu yang ada,” pungkasnya. (riz)