Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menerima perwakilan Aliansi Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (GESTUR) Jambi di ruang kerjanya.
Jambi, reportasenews.com – Pasca melakukan aksi unjurasa terkait persoalan tanah, pada Selasa kemarin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menerima perwakilan Aliansi Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (GESTUR) Jambi di ruang kerjanya, Selasa malam (26/9).
Dalam pertemuan tersebut perwakilan Masyarakat Jambi meminta Edi Purwanto untuk mengupayakan penyelesaian sejumlah konflik lahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, diantaranya konflik Desa Sumber Jaya dengan PT FPIL (Fajar Pematang Indah Lestari), masyarakat Desa Betung dengan eks PT RKK (Ricky Kurniawan Pertapersada), masyarakat Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya dengan PT FPIL.
Perwakilan masyarakat juga meminta agar Ketua DPRD Jambi untuk mendorong pembebasan 28 orang yang disebutkan sebagai korban kriminalisasi dari konflik lahan yang terjadi.
Menyikapi hal tersebut Edi Purwanto menegaskan bahwa komitmen dalam penyelesaian konflik lahan di Provinsi Jambi tidak pernah berubah.
Dikatakan Edi Purwanto, bahwa DPRD Provinsi Jambi sudah membentuk pansus konflik lahan, dan hingga kini rekomendasi-rekomendasi penyelesaian konflik lahan terus dikawal.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa saya dan DPRD Jambi komitmen terkait penyelesaian konflik lahan di Jambi. Kami DPRD Jambi sudah membentuk pansus konflik lahan dan rekomendasi penyelesaian konflik tersebut sudah kami serahkan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti sebagai eksekutor,” terangnya.
Terkait permintaan masyarakat atas beberapa warga yang kini ditahan dan minta untuk dibebaskan, Edi Purwanto akan mencoba melakukan komunikasi bersama dengan Kapolda Jambi.
Meski begitu Ia mengatakan pihaknya tidak bisa mengintervensi hukum, namun akan mencoba mengkomunikasikan dan menemukan solusi terbaik.