Menu

Mode Gelap

Catatan Isson · 6 Des 2017 11:28 WIB ·

Terapi Anti Retroviral (ARV) Untuk Virus HIV Disediakan Gratis Pemerintah


					Terapi Anti Retroviral (ARV) Untuk Virus HIV Disediakan Gratis Pemerintah Perbesar

Palembang, reportasenews.com – Beberapa tahun lalu, diagnosis positif HIV atau AIDS seringkali diibaratkan seperti bunyi lonceng kematian. Dengan perkembangan dunia pengobatan, kini HIV sebenarnya ada obatnya.

Dengan menjalani terapi Anti Retroviral (ARV) pasien yang terinfeksi virus HIV tetap bisa memiliki umur yang panjang, sehat dan produktif. Terapi ARV secara teratur sangat penting bagi orang dengan HIV positif, karena akan menekan jumlah virus HIV yang ada di tubuh sekaligus menjaga kekebalan tubuh (CD4 > 350).

“Minum obat ARV bagi mereka yang HIV positif akan mencegah penularan pada orang lain, mencegah munculnya gejala AIDS, menjaga produktivitas dan meningkatkan kualitas hidup”, ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr. H. M. Subuh, MPPM, dalam sambutannya pada puncak peringatan Hari AIDS Sedunia 2017 di Griya Agung Palembang.

Selama ini bahkan hingga saat ini, pemerintah tetap menjamin ketersediaan pengobatan ARV. Di tahun 2017, Kemenkes menganggarkan dana lebih kurang 800 Milyar rupiah agar masyarakat, khususnya orang dengan HIV-AIDS atau para ODHA, bisa mendapatkan dan memanfaatkannya secara gratis.

Pada masa lalu, tidak semua ODHA bisa memulai terapi ARV, hanya ODHA dengan persyaratan klinis tertentu (CD4<350).

Namun, penelitian klinis beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa orang yang terinfeksi HIV sebaiknya memulai terapi ARV dini (tanpa memandang jumlah CD4) karena terbukti memiliki manfaat yang baik untuk kesehatan dan ketahanan hidup pasien.

Karena itu, Kemenkes menyambut baik kabar gembira tersebut dengan melakukan inovasi treat all pada tahun 2018, yakni semua ODHA di Indonesia dapat memulai terapi ARV berapapun jumlah CD4 nya. (*)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional