Depok, reportasennews.com – SR terdakwa kasus pencabulan terhadap anak kandungnya ditemukan tewas tergantung dengan seutas tali di dalam Rumah Tahanan (Rutan), Cilodong, Depok, Jawa Barat. Terdakwa terhitung masih menjalani sidang, baru masuk rutan selama tiga minggu, dan akan menjalani sidang lanjutan pada Selasa (17/10).
Pelaku awalnya ditemukan petugas lapangan yang bertugas menjemput tahanan untuk proses pengadilan. Namun saat dijemput pelaku sudah tidak bernyawa.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan hasil identifikasi tak ada kekerasan di sekitar tubuh korban. “Diduga korban bunuh diri lantaran depresi dengan ancaman hukuman pidana perlindungan anak selama 20 tahun,” ujar Sohibur Rachman, Kepala Rutan Cilodong.
Guna kepentingan penyelidikan, mayat SR dibawa ke RS Polri, guna diautopsi. Sementara pihak rutan telah menghubungi keluarga pelaku. Kasus inipun masih ditangani pihak kepolisian.(ltf)