Menu

Mode Gelap

Hukum · 18 Okt 2017 02:35 WIB ·

Terdakwa Pencabulan Anak Kandung Ditemukan Gantung Diri


					Ilustrasi tahanan gantung diri. (ilustrasi : kaliandanews) Perbesar

Ilustrasi tahanan gantung diri. (ilustrasi : kaliandanews)

Depok, reportasennews.com – SR terdakwa kasus pencabulan terhadap anak kandungnya ditemukan tewas tergantung dengan seutas tali di dalam Rumah Tahanan (Rutan), Cilodong, Depok, Jawa Barat. Terdakwa terhitung masih menjalani sidang, baru masuk rutan selama tiga minggu, dan akan menjalani sidang lanjutan pada Selasa (17/10).

Pelaku awalnya ditemukan petugas lapangan yang bertugas menjemput tahanan untuk proses pengadilan. Namun saat dijemput pelaku sudah tidak bernyawa.

Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan hasil identifikasi tak ada kekerasan di sekitar tubuh korban. “Diduga korban bunuh diri lantaran depresi dengan ancaman hukuman pidana perlindungan anak selama 20 tahun,” ujar Sohibur Rachman, Kepala Rutan Cilodong.

Guna kepentingan penyelidikan, mayat SR dibawa ke RS Polri, guna diautopsi. Sementara pihak rutan telah menghubungi keluarga pelaku. Kasus inipun masih ditangani pihak kepolisian.(ltf)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional