Probolinggo, reportasenews.com – Mengaku butuh duit untuk menafkahi istri tercinta, kakek bernama Asit (60) warga Desa Tambak Rejo, Kecamatan Tongas, Probolinggo, nekat menjadi pengecer judi togel atau toto gelap, yang kemudian berhasil ditangkap tim Buser Polsek setempat, Jumat (14/4).
Asit ditangkap, berawal dari laporan warga khususnya kaum ibu yang resah dengan ulah tersangka, karena suaminya jarang memberikan uang belanja untuk berjudi togel.
Alhasil, petugas berhasil menangkap tangan saat kakek yang sudah uzur ini, melayani pembeli judi togel. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita kertas kupon togel, buku rekapan, dua unit handphone dan uang Rp 1 juta.
Menurut Kompol Djumadi Wakapolresta Probolinggo, tersangka mengaku menjual judi togel karena hasil kerja buruh tani tidak cukup untuk kebutuhan hidup keluarga.
“Saya jual togel karena kerja sebagai buruh tani tidak cukup untuk kebutuhan ekonomi saya dan keluarga, agar dapur tetap ngebul, sudah dua bulan ini saya menjual togel,” ujar Asit, kepada wartawan.
Kini masa tua kakek dinikmati dibalik jeruji besi tahanan dan harus berpisah dengan istri tercintanya.
Asit terancam pasal 303 KHUP, tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(mrh)