Situbondo,reportasenews.com – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Situbondo, yakni Fraksi PDIP, PKB, PPP, Hanas, Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi gabungan antara Hanura dan Nasdem (Hanas), serta Fraksi Gerakan Indonesia Sejahtera GIS, sepakat menerima Laporan Keterangan Pertanggungan Jawaban (LKPJ) Bupati Situbondo Dadang Wigiarto Tahun 2016, Senin (17/7).
Kesepakatan sejumlah fraksi untuk menerima LKPJ Bupati Situbondo tahun 2016. Itu terungkap dalam pelaksanaan rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Situbondo Bashori Shonhaji, yang dihadiri Wabup Yoyok Mulyadi dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Situbondo.
Pantauan Reportasenews.com dilapangan, dalam rapat paripurna LKPJ Bupati Tahun 2016 itu, sejumlah fraksi sepakat untuk tidak melakukan pandangan umum (PU), mereka memilih langsung untuk melakukan pandangan akhir (PA). Namun, dalam PA yang dihadiri langsung Wabup Yoyok Mulyadi, sejumlah fraksi sepakat untuk menerima LKPJ Bupati Situbondo Tahun 2016 tersebut.
Meski demikian, sebanyak tujuh fraksi DPRD Kabupaten Situbondo, merekomendasikan tiga catatan yang harus ditindaklanjuti Bupati Situbondo dan sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Situbondo.
Tiga rekomendasi tersebut diantaranya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selalu terhutang setiap tahunnya, guru sukwan yang masih belum mendapatkan tunjangan dari pemerintah daerah dan masalah tata usaha obat-obatan, baik di rumah sakit ataupun di puskesmas yang masih belum dikelola oleh tenaga profesional.
“Catatan ini kita harapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk memaksimalkan kinerjanya, sehingga hal semacam ini tidak terulang lagi di tahun berikutnya,” kata Ketua DPRD Situbondo, Bashari Sanhaji, usai rapat paripurna, Senin (17/7).
Menurutnya, PBB dari tahun ke tahun selalu menyisakan hutang. Tahun 2016 total PBB terhutang mencapai Rp.56 milliar. Sedangkan guru sukwan sejak 2015 diusulkan memperoleh honor daerah masih belum terealisasi hingga saat ini. Sementara untuk tata usaha obat-obatan baik di rumah sakit ataupun puskesmas belum ditempatkan tenaga profesional yang berdampak kepada lemahnya pelayanan.
“Kita meminta Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk menyelesaikan masalah PBB. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait guru sukwan dan Dinas Kesehatan terkait tata usaha obat-obatan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Situbondo, Yoyok Mulyadi, menyatakan sanggup menyelesaikan tiga rekomendasi pada akhir Juli 2017. Dalam waktu dekat ia akan memanggil pejabat terkait untuk membahas hal tersebut.
“Kalau masalah pajak kita sudah koordinasi dengan dewan, dan dalam waktu dekat kita akan panggil para kepala desa yang merupakan ujung tombak untuk menyelesaikan masalah PBB,” katanya.
Sedangkan untuk guru sukwan, lanjut Yoyok, permasalahan berkutat pada bagian regulasi realisasi honor daerah. Selain itu, data guru sukwan masih perlu divalidasi.“Kalau untuk obat-obatan memang akan kita tata ulang, baik yang di rumah sakit ataupun di puskesmas,” pungkasnya.(fat)