Pasuruan, reportasenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menyegel 4 ruangan kantor Pemerintah (Pemkot) Pasuruan, Jatim, pada Kamis (4/10/2018) sekitar pukul 07.00 WIB, empat petugas KPK yang membawa Dwi Fitri Nurcahyo, yang merupakan staf ahli Bidang Politik dan Hukum, juga dibawa menuju ke Mapolres Pasuruan di wilayah Bangil.
Saat ini pejabat tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres. Entah karena apa pemeriksaan dilakukan di Polres Pasuruan yang berada di Bangil, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan, Polres Pasuruan Kota, tak dijadikan lokasi penyelidikan bakal calon tersangka yang merupakan pejabat di lingkungan Pemkot Pasuruan yang saat ini tengah dibidik KPK.
Bahkan, disinyalir orang nomor 1 di lingkungan Pemkot juga bakal diperiksa terkait masalah dugaan korupsi secara berjamaah tersebut.”Memang saat ini ada pejabat dari Pemkot Pasuruan bersama petugas. Namun masalah apa kami tidak mengetahui secara jelas karena bukan ranah kami,” tandas salah satu sumber di Polres Pasuruan yang enggan disebut namanya.
Seperti diketahui, empat ruangan yang disegel yakni bagian BLP (Badan Layanan Pelelangan) dan ruangan Staf Ahli bidang Bidang Politik dan Hukum, Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), dan ruang Walikota. Bahkan usai penyegelan, Plt Kadis PUPR Pemkot Pasuruan, Dwi Fitri Nurcahyo, langsung dibawa masuk ke mobil, dugaan langsung diamankan
Keterangan sementara yang didapat penyegelan empat ruangan tersebut oleh lembaga antirasuah. Namun, penyegelan membuat heboh kantor Pemkot yang berlokasi di Jalan Pahlawan tersebut. Penyegelan empat ruangan itu untuk memudahkan penyelidikan dugaan kuat terkait penyimpangan di Pemkot. Bahkan ruangan di kantor cabang Dinas Koperasi Perindag ikut disegel. (abd)
Komentar