SURABAYA, REPORTASE – Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim, memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (17/10).
Politikus aktif dari partai Golkar tersebut dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan, terkait kasus penipuan dengan modus penggandaan uang palsu, yang dilakukan Taat Pribadi.
Menurut kuasa hukum Marwah Daud Ibrahim, Isya Yulianto, kliennya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
“Hanya sebagai saksi saja. Suaminya tidak bisa datang memang sedang sakit, dan sudah diberitahukan ke penyidik” terang Isya.
Selain Marwah Daud, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa konsultan dari Padepokan Dimas Kanjeng.
“Ada lima orang yang diperiksa. Mereka semua sebagai konsultan saja,” ucap Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim.
Seperti diketahui, Marwah Daud diperiksa berkaitan dengan kasus Dimas Kanjeng. Nama Marwah Daud tertera sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng yang ada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Dimas Kanjeng dan padepokannya menjadi perhatian, setelah Taat Pribadi ditangkap Polres Probolinggo dan Polda Jatim 22 September 2016 lalu.
Dimas Kanjeng disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Taat Pribadi juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban mncaoai ratusan miliar.(IMA)