Menu

Mode Gelap

Hukum · 17 Okt 2016 20:55 WIB ·

Terkait Kasus Penipuan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Akhirnya Diperiksa Polisi


					Marwah Daud dan pengacaranya usai menjalani pemeriksaan polisi Perbesar

Marwah Daud dan pengacaranya usai menjalani pemeriksaan polisi

SURABAYA, REPORTASE – Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim, memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (17/10).

Politikus aktif dari partai Golkar tersebut dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan, terkait kasus penipuan dengan modus penggandaan uang palsu, yang dilakukan Taat Pribadi.

Menurut kuasa hukum Marwah Daud Ibrahim, Isya Yulianto, kliennya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

“Hanya sebagai saksi saja. Suaminya tidak bisa datang memang sedang sakit, dan sudah diberitahukan ke penyidik” terang Isya.

Selain Marwah Daud, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa konsultan dari Padepokan Dimas Kanjeng.

“Ada lima orang yang diperiksa. Mereka semua sebagai konsultan saja,” ucap Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim.

Seperti diketahui, Marwah Daud diperiksa berkaitan dengan kasus Dimas Kanjeng. Nama Marwah Daud tertera sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng yang ada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Dimas Kanjeng dan padepokannya menjadi perhatian, setelah Taat Pribadi ditangkap Polres Probolinggo dan Polda Jatim 22 September 2016 lalu.

Dimas Kanjeng disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Taat Pribadi juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban mncaoai ratusan miliar.(IMA)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah