Jakarta, reportasenews.com – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Laksamana Pertama (Laksma) TNI Muchammad Richad, SH, MM., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap anggota Denma Lantamal III atas nama Kopda Mes Fandi Setiawan yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba di lapangan apel Markas Komando (Mako) Lantamal III, Jalan Gunung Sahari No. 2 Jakarta Utara, Rabu (12/04).
Dalam upacara itu, Danlantamal III menanggalkan seragam dinas yang dikenakannya dan mengganti dengan kemeja batik. Yang bersangkutan dikembalikan menjadi warga sipil dengan status diberhentikan dari Dinas Keprajuritan TNI Angkatan Laut dengan tidak hormat atau dipecat sesuai dasar Kep Kasal Nomor : Kep/385/II/2017 tanggal 14 Februari 2017.
Dalam amanatnya Danlantamal III Laksma TNI Muchammad Richad, SH, MM., menegaskan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan yang merusak citra prajurit, institusi TNI Angkatan Laut serta masa depan bangsa dan negara Indonesia.
Meningkatnya pelanggaran tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan psikotropika serta zat adiktif lainnya di lingkungan TNI Angkatan Laut sudah berada pada tingkat meresahkan dan merugikan kedinasan. Semua itu menurut Danlantamal III harus dihentikan, dilawan dan tidak bisa dibiarkan lagi.
“Secara pribadi dan kedinasan saya tidak menginginkan pemecatan prajurit, namun demi tegaknya hukum maka pemecatan harus dilaksanakan. Hal ini sebagai wujud nyata dan keseriusan pemimpin dalam menegakkan hukum secara tegas, konsekuen dan tanpa pandang bulu,” kata mantan Danpuspomal.
Diakhir amanatnya Laksma TNI Muchammad Richad, SH, MM menginstruksikan kepada seluruh personel Lantamal III untuk selalu “Katakan Tidak Dengan Narkoba” dan dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini serta tidak ada lagi personel Lantamal III yang melakukan pelanggaran serupa.
Turut hadir pada upacara PDTH diantaranya Pelaksana Harian Wadan Lantamal III Kolonel Laut (E) Yose Aldino, para Asisten Danlantamal III, Danpomal Lantamal III Kolonel Laut (PM) Ade Permana dan para Kadis/Kasatker Lantamal III.(*)