DEPOK, REPORTASE – Prihal pristiwa penembakan anggota TNI dalam penggerebekan Narkoba di Tangerang, Panglima TNI membenarkan pelaku yang ditembak mati pada penggerebekan sindikat narkoba adalah anggota kami.
Panglima TNI menegaskan tidak ada rehabilitasi bagi anggota yang terlibat narkoba, melainkan akan memberikan hukuman tambahan berupa pemecatan tidak hormat.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, usai memberikan kuliah umum di gedung balai sidang, Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/11)
“Jadi kemarin di Tangerang sudah lama BNN bersama TNI kita menyiapkan tim khusus juga tim yang tidak terlihat dengan BNN karna sejak awal saya menjabat saya katakan saya perang terhadap narkoba, kepada anak buah saya sudah berjalan enam bulan saya peringatkan kemudian kemarin ada anggota kami TNI yang saya katakan bahwa bisnis ilegal itu berdekatan dengan aparat baik itu Polri maupun TNI ternayata ada anggota saya yang melindungi narkoba ya ditembak ya dikuburin mau apa lagi, saya ulangi TNI tidak mengenal rehabilitasi begitu terlibat narkoba dihukum ada hukuman tambahan pemecatan,†ujar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Panglima TNI membenarkan pelaku yang ditembak mati pada penggerebakan narkoba yang dilakukan BNN di Tangerang, adalah anggotanya yang berpangkat Praka.
Diketahui, petugas Badan Narkotika Nasional (B-N-N) menembak mati dua terduga sindikat narkoba dalam penggerebekan di depan pos pergudangan sentra Kosambi, Tangerang.
Kedua pelaku yang ditembak mati yakni Zamroni Aidilah alias (Z-A) oknum anggota TNI dan seorang pria tanpa identitas. Satu orang pelaku warga Negara China atas nama Yeh Jen-Che Eh, diamankan petugas bersama barang bukti 100 kilogram shabu dan 300 ribu butir ekstasi. ( LTF )