Malang, reportasenews.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri, Kamis (24/8) malam ternyata menangkap tiga pejabat Dinas Perumahan,Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
Mereka ditangkap dan telah melakukan pemerasan sebanyak 18 kali ke salah seorang kontraktor dari PT. Gunadharma Anugerah Jaya yang mengerjakan proyek di kawasan Kota Batu.
“Ada tiga orang yang kami amankan karena pungutan liar tersebut,” kata Ketua Tim Saber Pungli Pusat Brigjen Pol Widiyanto Poesoko, kepada wartawan di Mapolres Batu, Jumat (25/8).
Ia menjelaskan ketiga orang tersebut yang salah satunya berinisial NW diduga melakukan pungutan liar sebanyak 18 kali kepada kontraktor.
“Yang bersangkutan terus menerus meminta uang kepada salah satu kontraktor.Dari hasil pemeriksaan sudah 18 kali diperas,” ungkapnya.
Menurutnya, ketiga oknum pegawai pemkot ini ditangkap dalam waktu bersamaan sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Kota Malang. Dari hasil OTT, tim saber mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 25 Juta.
Pasca penangkapan, sampai saat ini, ketiga pegawai tersebut masih dimintai keterangan tim saber pungli di Mapolres Batu.(dif)