Menu

Mode Gelap

Hukum · 7 Okt 2016 19:30 WIB ·

Terobos Lampu Merah, Seorang wartawan Dianiaya Oknum Polisi


					Foto ilustrasi Perbesar

Foto ilustrasi

JAKARTA, REPORTASE – Seorang wartawan salah satu media televisi swasta menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum aparat kepolisian di Jakarta (7/10). Akibatnya, wartawan tersebut mengalami luka memar dan robek pada bagian wajah.

Peristiwa bermula saat korba, ipul hendak melakukan peliputan di jalan tongkang  Jakarta Pusat. Karena terburu-buru, korban menerobos lampu merah, saat itu oknum polisi yang diketahui merupakan Kanit Sabhara Polsek Senen langsung menegur dan membabi buta memukul korban.

Adu mulut pun terjadi. Melihat cekcok tersebut, sejumlah oknum polisi lainnya yang diduga berasal dari anggota Direktorat Empat Narkotika Mabes Polri langsung memborgol korban lalu membawa korban ke daerah Cawang, Jakarta Timur.

Ditempat tersebut korban kembali dianiaya oknum anggota Dir Empat Narkoba Polri hingga mengalami luka robek dibagian wajah.

Rencananya, korban dan rekan jurnalis lainnya akan mendatangi propam mabes polri untuk melaporkan penganiayaan oleh oknum polisi tersebut.(sg)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

CBA Soroti Jejak Uang Miliaran Rupiah Milik Istri Dirlantas Polda Jambi

20 Juli 2025 - 17:56 WIB

PUPN Gunakan Putusan MA Bodong untuk Rampas Aset Warga

19 Juli 2025 - 17:01 WIB

Upaya Kriminalisasi terhadap Korban yang Menang di Mahkamah Agung

19 Juli 2025 - 15:35 WIB

Penasehat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Dr. Terawan Apresiasi Kemajuan Kota Tomohon

18 Juli 2025 - 07:48 WIB

Hakim PN Jambi Geleng-Geleng Kepala, Penggugat Pendi Hadirkan 3 Adiknya Jadi Saksi

16 Juli 2025 - 19:58 WIB

Kejahatan dengan Modus Call Money Overnight

15 Juli 2025 - 22:42 WIB

Trending di Hukum