Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Mei 2024 19:02 WIB ·

Tersandung Kasus Narkoba, Pria Asal Bungo Terpaksa Menikah di Dikantor Polisi


					Suasana pernikahan di Masjid Asmaul Husna 99 Polres Sarolangun. (foto:istimewa) Perbesar

Suasana pernikahan di Masjid Asmaul Husna 99 Polres Sarolangun. (foto:istimewa)

Sarolangun, reportasenews com – Tersandung kasus narkoba, pria berinisial AI (40) warga Kabupaten Bungo, Jambi terpaksa harus menikahi pasangannya wanitanya berinisial R dari dalam penjara.

Kejadian ini membuat R harus tegar mengahadapi kenyataan pahit karena harus melangsungkan pernikahan dengan sederhana.

Atas permintaan keluarga, Polres Sarolangun memberikan izin dan fasilitas untuk keduanya melangsungkan pernikahan bertempat di Masjid Asmaul Husna 99 Polres Sarolangun pada Rabu (15/5) pukul 14.30 WIB.

Acara pernikahan tersebut turut dihadir Kasi Humas Polres Sarolangun Iptu Rindradi, Kasat Tahti Ipda Khairul Anwar, Kaur Bin Ops Satres Narkoba Ipda Andika, orang tua dan wali kedua mempelai serta keluarga, penghulu dan sejumlah personil lainnya.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, melalui Kaur Bin Satresnarkoba Ipda Andika, mengatakan bahwa kepolisian wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan haknya sebagai warga negara.

“Alhamdulillah, acara berjalan dengan lancar, kita selaku anggota Kepolisian wajib memberikan hak bagi setiap masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan fasilitas termasuk melangsungkan pernikahan walaupun yang bersangkutan saat ini tersandung masalah hukum,” kata IPDA Andika, Kamis (16/5/24) dilansir dari tribunjambi.com.

Ia menyebut, bahwa calon mempelai pria berinisial AI (40) warga Kabupaten Bungo merupakan tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun. Ia ditangkap bersama temannya AW atas kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi.

“Keduanya ditangkap saat melintasi Desa Batu Ampar Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun belum lama ini. Tas perbuatannya mereka dikenakan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (bud)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Depok Ungkap Belasan Kasus Curanmor 

23 Januari 2025 - 05:28 WIB

Bau Busuk Skandal BLBI di Bank Indonesia

23 Januari 2025 - 01:02 WIB

Dirjen PSDKP KKP, Pung: 2623 Petugas Gabungan Solid Bongkar Pagar Laut

22 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bakamla RI Gelar Latihan dengan Coast Guard Jepang 

22 Januari 2025 - 13:57 WIB

KPK Periksa Kembali Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu 

22 Januari 2025 - 13:28 WIB

Cacat Prosedural, Menteri ATR/BPN Batalkan Status  SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

22 Januari 2025 - 13:07 WIB

Trending di Nasional