Lumajang, reportasenews.com – Salah satu tersangka kasus narkoba M Ali Fatteh (30), melarikan diri usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa, (2/5). Meski mendapat pengawalan Ali lolos setelah borgol ditangannya lepas.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Agung Kurniawan membenarkan, atas kaburnya terdakwa kasus narkoba M Ali. Namun dirinya enggan memberikan keterangan lebih jauh terkair pelarian tersangka narkoba ini.
” informasinya kabur,” kata Agung Kurniawan, Rabu (3/5)
Ali yang berstatus tahanan titipan kasus narkoba ini rupanya telah merencanakan pelariannya. Begitu turun dari mobil tahanan yang dikawal 1 anggota polisi itu kabur setelah petugas lengah. Ali langsung lari ke arah depan mobil kejaksaan dan dijemput oleh pengendara motor yang sudah menunggu.
Hingga hari ini, Rabu (3/5), polisi bersama Kejaksaan masih melakukan pencarian tersangka.(ric)