Menu

Mode Gelap

Hukum · 3 Mei 2017 12:41 WIB ·

Tersangka Narkoba Kabur Usai Persidangan


					DPO kasus narkoba  M Ali Fatteh (30) yang kabur usai menjalani persidangan. Perbesar

DPO kasus narkoba M Ali Fatteh (30) yang kabur usai menjalani persidangan.

Lumajang, reportasenews.com – Salah satu tersangka kasus narkoba  M Ali Fatteh (30), melarikan diri usai mengikuti  persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa, (2/5). Meski mendapat pengawalan Ali lolos setelah borgol ditangannya lepas.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang  Agung Kurniawan membenarkan, atas kaburnya terdakwa kasus narkoba M Ali. Namun dirinya enggan memberikan keterangan lebih jauh terkair pelarian tersangka narkoba ini.

” informasinya kabur,” kata Agung Kurniawan, Rabu (3/5)

Ali yang berstatus tahanan titipan kasus narkoba ini rupanya telah merencanakan pelariannya. Begitu turun dari mobil tahanan yang dikawal 1 anggota polisi itu kabur setelah petugas lengah. Ali langsung lari ke arah depan mobil kejaksaan dan dijemput oleh pengendara  motor yang sudah menunggu.

Hingga hari  ini, Rabu (3/5), polisi bersama Kejaksaan masih melakukan pencarian tersangka.(ric)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Trending di Hukum