Menu

Mode Gelap

Nasional · 25 Nov 2016 20:26 WIB ·

Tersangka Pembunuh Balita Jalani Gelar Perkara


					Tersangka Diamankan Petugas (foto: Latif) Perbesar

Tersangka Diamankan Petugas (foto: Latif)

DEPOK, REPORTASE – Usai dijadikannya tersangka dalam kasus pembunuhan  Bastian Emeraldi, balita berusia (2,8) Polresta Depok, Jumat (25/11) jalani gelar perkara.

Hasil pemeriksaan yang digelar ini,  pengasuh yang bernama Yuniarti alias Nia terbukti secara tega melakukan tindakan kekerasan kepada balita yang diasuhnya.

Dari hasil otopsi Rumah Sakit Polri, korban mengalami luka memar dikepala yang mengakibatkan pendarahan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga bulan mengasuh dua anak dari pelapor  dengan gaji 1,5 juta rupiah. Pelaku membawa anak yang diasuhnya kerumah pada hari senin hingga jumat, dan sabtu minggu, baru dikembalikan keorang tuanya.

Hal tersebut dilakukan setelah adanya beberapa petunjuk yang mengarah pada psikologi pelaku yang emosional, dan pengakuan kakak korban yang juga pernah dipukul olehnya.

“Jadi perkembangan terhadap kasus pembunuhan bayi ini yang diduga pelaku sudah kita naikkan menjadi tersangka karna setelah kita melihat dari hasil otopsi sementara bahwa adanya dugaan kekerasan hingga si bayi ini meninggal dan kemudian ada penyesuaian dari saksi-saksi sehingga saat ini sudah kita tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Kompol Teguh Nugroho, Kasat Reskrim, Polresta Depok.

Kasus ini sendiri saat ini ditangani unit Perlindungan perempuan dan anak, (P-P-A) Polresta Depok, yang sebelumnya kasus ini ditangani Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 76 undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ( LTF )

Komentar

Baca Lainnya

Diduga Beda Pilihan Politik di Pilkada, Seorang Guru SDN Dimutasi ke Daerah Terpencil di Situbondo

5 Desember 2024 - 19:45 WIB

BNN Tidak akan Tolerir Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Peredaran Narkoba, Semua Harus Ditindak Tegas

5 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi

5 Desember 2024 - 17:23 WIB

Polri Tangkap Ribuan Pelaku Narkoba dan Amankan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun Selama Satu Bulan

5 Desember 2024 - 17:07 WIB

Tim Paslon Rio-Ulfi, Minta Warga Menghormati dan Menerima Hasil Rekapitulasi Pilkada Situbondo

5 Desember 2024 - 10:56 WIB

Hasil Rekapitulasi Pilkada Situbondo 2024, Paslon Rio-Ulfi Ungguli Petahana 51,75 Persen

4 Desember 2024 - 22:20 WIB

Trending di Daerah