Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Nov 2018 23:11 WIB ·

Tersangka Pencurian Bermotor Meninggal di Ruang Penyidik Polresta Depok


					Keluarga korban saat menunjukan surat kematian. (foto:ltf) Perbesar

Keluarga korban saat menunjukan surat kematian. (foto:ltf)

Depok,reportasenews.com – Duka menyelimuti keluarga Yulius Lucas Tahapary alias Ulis (35). Air mata sang istri Reni Agustina (28) langsung keluar membasahi pipinya setelah menerima kabar suaminya merenggang nyawa di ruang penyidik Polresta Depok.
Reni mengungkapkan suaminya meninggal di Polresta Depok dalam kondisi luka lebam di seluruh tubuhnya. Luka lebam tersebut diketahui saat dirinya mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna menjemput jenazah ayah dua anaknya.
“Saya tidak terima suami saya meninggal di ruang penyidik dalam kondisi yang enggak wajar, suami saya meninggal dengan luka dalam di pinggang kanan belakang, dada kanan kiri, tangan kanan kiri serta kaki,” ucapnya sambil menangis di rumah duka Jalan Swadaya III RT05/21 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (15/11/2018).
Dari luka di sekujur tubuh suaminya, kata Reni, pihak keluarga curiga jika suaminya dianiaya sebelum ajal menjemput. Meninggalnya Yulius Lucas diketahui setelah ditangkap tiga hari lalu lantaran mencuri sepeda motor di Jalan Juanda, Kota Depok.
“Saya tau dari polisi kalau suami saya ditangkap karena kasus pencurian bermotor pada Senin (12/11/2018) dan meninggal Rabu (13/11/2018). Kata polisi meninggalnya Rabu sekira pukul 12.00 WIB dan baru dikabari pukul 16.00 WIB,” imbunya.
Kepergian sang suami selamanya membuat Reni terkejut lantaran sejak ditangkap dirinya belum pernah berkomunikasi hingga akhirnya mendapat kabar suaminya sudah di RS Polri. “Dari mulai suami ditangkap hingga tak bernyawa saya belum sempat ngobrol,” katanya.

Dirinya mengatakan pihak keluarga akan menuntut pihak kepolisian agar bertanggung jawab terkait kematian Yulius Lucas. Sebab dirinya beserta keluarga ingin mengetahui penyebab kematian korban secara terbuka.

“Kami mau polisi terbuka untuk menjelaskan kematian Yulius Lucas. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tandasnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse kriminal Polresta Depok bersama Polsek Sukmajaya, membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang aksinya sempat terekam kamera pengawas. Pelaku menggasak motor yang terparkir di sebuah ruko di Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya pada15 Agustus 2018 lalu. Pelaku ditangkap di pinggir Jalan Ir.H.Juanda, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Senin (12/11/2018).

Pelaku ialah Yulius Lucas Tahapary alias Ulis (35), warga Kampung Sugutamu, Kecamatan Sukmajaya. Kepada polisi pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian, lantaran membutuhkan uang. “ Udah sempat saya jual seharga Rp 2,8 juta  rupiah,” ucap Ulis saat digiring ke ruang resmob Polresta Depok, Selasa (13/11).

Kasat reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor atas dasar rekaman CCTV yang terpasang di depan ruko. “Dia sebelumnya melakukan observasi dan melihat motor terparkir yang kuncinya masih tergantung,” katanya

Deddy mengaku modus yang dilakukan pelaku terbilang unik. “ Jadi pelaku menggunakan kendaraan setelah melihat ada kendaraan yang terparkir dan pemiliknya lalai akhirnya pelaku mengambil motor tersebut tapi pelaku juga meninggalkan kendaraannya di sekitar tempat kejadian perkara,” ucapnya.

Atas hal itu, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 362 dan 363 KUHP yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (jan/ltf)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Kunjungi GITET 500 kV Pedan, DIR LHC Pastikan Kesiapan Sistem Kelistrikan Jawa-Madura-Bali untuk Layani Lebaran

3 April 2025 - 11:31 WIB

Trending di Daerah