Pontianak, reportasenews.com – Andi Irawan alias Iwan Pemda ditembak kaki kirinya karena melakukan perlawanan terhadap petugas BNN provinsi Kalimantan Barat. Iwan ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5000 gram atau 5 kilogram yang diperolehnya dari seorang warga negara Malaysia.
“Ini termasuk modus baru pengedar jaringan narkoba asal Malaysia, dimana biasanya kurir yang datang ke Malaysia lalu pulang ke Indonesia dengan menyelundupkan sabu melalui pintu perbatasan di Kalimantan Barat.
Kali ini warga negara Malaysia sendiri yang membawa sabu ini ke Pontianak, kemudian melalui jaringannya memasarkan sabu ini di wilayah Indonesia khususnya Pontianak,” kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Polisi Nasrullah dalam konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (18/7).
Dua pelaku yang juga kurir serta pengedar narkoba di Pontianak, yakni Andi Irawan alias Iwan Pemda dan Mahdi, berhasil ditangkap.
Pengerebekan dilakukan petugas BNN provinsi Kalimantan Barat di depan Masjid Nursalim Jalan Gusti Hamzah Kecamatan Sungai Bangkong, kota Pontianak pada Minggu (16/7) pukul 10.35 WIB.
Tersangka Iwan Pemda datang pertama kali dengan mobil warna putih KB 1660 CH kemudian berhenti dan parkir di depan masjid. Tak lama datang tersangka Mahdi dengan mengendarai sepeda motor matic KAB 6149 HN. Saat keduanya tengah transaksi narkoba, petugas BNN langsung menyergap keduanya.

Kepala-BNN-Kalbar-TNI-AL-Kodam-XII-Tanjungpura-dan-Bea-Cukai-memperlihatkan-sabu-barang-bukti.(foto das)
Dari tangan tersangka Mahdi, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 500 gram, dan penggeledahan di mobil tersangka Iwan Pemda ditemukan 8 paket sabu yang telah dikemas plastik masing-masing seberat 100 gram dengan total berat 800 gram.
“Petugas kami melakukan pengembangan, dan mengeledah rumah tersangka Iwan Pemda di Jeruji, di temukan kembali narkoba sebanyak 3 paket dengan masing-masing Berta 1000 gram dan 4 kantong plastik klip juga berisi narkoba dengan berat 700 gram sabu,” beber Nasrullah.
Jadi seluruh barang bukti narkoba ini, yang diamankan berjumlah 5000 gram atau seberat 5 kilogram sabu-sabu.
Petugas BNN provinsi Kalimantan Barat masih memburu tersangka warga negara Malaysia yang membawa langsung sabu-sabu ini ke wilayah Indonesia, dan memasarkannya di Pontianak melalui jaringannya di Indonesia. (das)