Situbondo, reportasenews.com – Rentenir berkedok koperasi dalam beberapa tahun terakhir marak di Situbondo. Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Pemkab Situbondo.
Guna memberantas maraknya rentenir berkedok koperasi tersebut, Diskop dan UKM Pemkab Situbondo, akan membentuk tim satuan tugas (Satgas) saber pungutan liar (Pungli) rentenir.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemkab Situbondo Ahmad Sugiarto mengatakan, penertiban rentenir berkedok koperasi ini dilakukan, karena keberadaan koperasi liar tersebut dikeluhkan masyarakat.
“Sebab, suku bunganya melebihi dari ketentuan perkoperasian,”kata Ahmad Sugiarto, Jumat (17/3).
Menurutnya, tim saber rentenir ini dibentuk berdasarkan saran dari komisi IV DPRD Situbondo, sedangkan anggota dari tim saber rentenir ini, Dinas Koperasi dan UKM akan melibatkan sejumlah dinas terkait di lingkungan Pemkab Situbondo.
“Tugas dari tim saber rentenir ini, salah satunya melakukan penggalian informasi, penelusuran serta mendatangi lembaga keuangan yang mengaku sebagai koperasi,” bebernya.
Modot menambahkan, jika ada koperasi diketahui melanggar norma-norma perkoperasian, bahkan cenderung merugikan masyarakat, seperti koperasi yang memberlakukan bunga tinggi dan di luar batas perkoperasian. “Tim saber rentenir itun tidak akan segan memberikan sanksi tegas terhadap rentenir berkedok koperasi,” ancam Modot.
Modot menegaskan, pihaknya sengaja melakukan penertiban terhadap koperasi liar atau rentenir berkedok koperasi, dengan tujuan agar koperasi tumbuh dan maju pesat di Kabupaten Situbondo. “Sehingga citra koperasi sebagai lembaga ekonomi kerakyatan harus dijaga dari ulah oknum yang berpotensi merusaknya,” pungkasnya.(fat)