Situbondo,reportasenews.com – Wabup Situbondo Yoyok Mulyadi mengaku sedang mematangkan rencana penertiban warung remang-remang. Bahkan, sebagai Ketua Tim Koordinator Pelaksana Ketertiban Kabupaten (Kopeltibkab) Situbondo, Wabup mengajak masyarakat ikut mengawasi warung remang-remang di sepanjang jalur Pantura Situbondo.
Wabup Yoyok Mulyadi menegaskan, berdasarkan data Satpol PP Pemkab Situbondo, saat ini di Kecamatan Besuki ada 48 warung remang-remang.”Namun, semua pemiliknya berasal dari luar kota. Mereka datang ke Situbondo mendirikan usaha secara ilegal,”kata Wabup Yoyok Mulyadi, Kamis (16/11).
Yoyok mengajak kepada masyarakat untuk ikut mengawasi para pendatang, yang akan membuka usaha.”Jika menyalahi peruntukan usahanya, apalagi menyediakan praktek pelacuran terselubung, masyarakat harus mendukung Pemerintah dalam melakukan penertiban,”katanya.
Saat ini kata Yoyok, sebagian masyarakat tidak satu suara dengan Pemerintah. Bahkan sebagian terkesan ikut melindungi keberadaan warung remang-remang.” Padahal mereka berasal dari luar kota,”bebernya.
Yoyok mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Penanganan Jalan Nasional, semua warung remang-remang di wilayah barat itu tak berijin. Selain termasuk bangunan liar yang menempati bahu jalan.
“Selain itu, keberadaan warung remang-remang juga melanggar Perda Nomor 27 tahun 2004/ tentang larang praktek pelacuran,”bebernya.
Lebih jauh Wabup Yoyok Mulyadi menegaskan, saat ini Pemkab sedang menyusun rencana penertiban warung-remang rampung akhir tahun ini.”Penertiban akan dilakukan secara berhati-hati dan manusiawi, karena Pemerintah harus mempertimbangkan aspek sosial ekonomi masyarakat,”pungkasnya.(fat)