Kualatungkal, reportasenews com – Inspektur Tanjabbar Encep Jarkasih mengungkapkan tiga desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi contoh desa anti korupsi yang saat ini sedang dilakukan penilaian oleh tim Provinsi Jambi.
“Tiga desa sudah ditetapkan menjadi desa anti korupsi, tiga desa ini yakni di Kecamatan Tebing Tinggi satu, Kecamatan Betara satu, dan Kecamatan Seberang Kota satu,” ungkapnya, Jumat, (19/07/24).
Ia berharap nantinya semua desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi desa anti korupsi.
Lebih lanjut dikatakan Jarkasih, pembangunan desa anti korupsi ini merupakan program KPK dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
KPK berharap setiap desa ada desa percontohan anti korupsi, namun diharapkan kedepannya semua desa anti korupsi.
Jarkasih menjelaskan, desa anti korupsi adalah pelaksanaan semua kegiatan itu semua aturan dan tidak ada lagi tindak pidana yang mengarahkan kepada pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten.
“Harapan kita seperti itu ya,dengan yang kecil ini mudahan-mudahan menjadi besar nanti nya, ” ungkapny.
Dengan adanya percontohan desa anti korupsi ini, tambah Jakrkasih, banyak pihak yang akan mengikuti seperti pemerintah daerah, dimulai dari jajaran pemerintah desa,kemudian kecamatan, kabupatan sampai semua pihak untuk memberantas korupsi. (*)