Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Agu 2024 17:49 WIB ·

Tiga Dokter Spesialis di RSU Abdoer Rachem Situbondo, Mengundurkan Diri


					dr Rukmy, Direktur RSU Situbondo Perbesar

dr Rukmy, Direktur RSU Situbondo

Situbondo, reportasenews.com – Tiga dokter spesialis di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Abdoer Rahem Situbondo, mereka mengundurkan diri dari tugasnya secara berjamaah di RSU milik Pemkab Situbondo.

Direktur RSU Abdoer Rachem Situbondo, dr Roekmy
membenarkan, jika tiga dokter spesialis mengundurkan diri, dengan alasan yang berbeda.

“Mundurnya tiga dokter spesialis itu tidak ada hubungannya dengan masalah honor yang belum dibayar itu, karena pembayarannya mengunakan BLUD,”ujar dr Rukmy, Jumat (9/8/2024).

Menurut dia, tidak dokter spesialis yang mengundurkan diri, yakni dr spesialis obsyn, anestesis dan mata. Meski demikian, pengunduran diri tiga dokter spesialis tidak mempengaruhi pelayanan kesehatan RSU Situbondo.

“Mengingat di RSU masih banyak dokter spesialis, dokter oksyn kan kita ada empat orang, jadi kalau mundur satu masih ada tiga orang dokter,”bebenya.

Lebih jauh Rukmy menjelaskan, meski satu dokter aneatesis mundur, namun masih ada dokter anestesis yang dimiliki RSU Abdoer Rachem Situbondo.

“Dokter mata masih ada satu, dan itu masih bisa mengatasi,”katanya.

dr Rukmy mengatakan, mereka memiliki alasan sendiri sendiri dan tidak ada kaitannya dengan rumah sakit. Salah satunya beralasan karena anaknya sekolah di Surabaya dan ingin punya waktu untuk anaknya.

“Jadi dokter oksyn itu hanya membatasi praktek didua tempat,” ujarnya.

dr Rukmy menjelaskan, khusus untuk dokter anestesi, dia mengundurkan di karena dibutuhkan RS Elizabeth, mengingat dia menjadi dokter tetap di RS swasta tersebut.

“Selain itu, dokter mata itu juga diminta bapaknya membantu ayahnya di RS Elizabeth. Jadi tidak ada kaitanya dengan gaji da jasa,”pungkasnya. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukum