Batam,reportasenews.com – Sedikit nya ada tujuh pengusaha ikan dari berbagai daerah turut hadir mengikuti lelang kapal ikan asing di kantor Kejaksaan Negeri Batam, Senin,(24/7) kecewa lantaran lelang yang digelar pihak panitia terhadap tiga kapal ikan asing(KIA) berbendera Vietnam tiba’tiba dibatalkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sebelumnya peserta lelang telah hadir sesuai jadwal yang diumumkan oleh pihak kantor Kejaksaan Negeri Jalan Engku Putri Batam Center. Lelang tiga kapal ikan asing asal Vietnam ini dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB di lantai-2 gedung kejaksaan.
Ada tiga kapal ikan asing yang akan dilelang yaitu Kapal KNF 7444, Kapal KM SLFA 5066, dan Kapal KM KNF 7858. Masing-masing limit kapal tersebut Rp 186 juta, Rp 31,8 juta, dan Rp 186 juta.
Menurut Kasi Intel kejaksaan Negeri Batam,Sukriyadi mengatakan lelang tiga kapal hari ini ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,terkait adanya timbul polemik soal pernyataan Menteri Perikanan Susi Pujiastuti terhadap kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing diperairan indonesia harus ditenggelamkan bisa langsung ditanyakan pada ketua pengadilan negeri Batam.
“Silahkan tanya ketua pengadilan negeri batam,kejaksaan hanya melaksanakan administrasi lelang 3 kapal ikan asing siang ini”Ujar Sukriyadi.
Sukriyadi menambahkan,penundaan lelang kapal ikan asing ini tidak diketahui hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sementara salah seorang peserta lelang asal kalimantan barat bernama,Hendri Rifai mengatakan,kelengkapan administrasi yang diberitahukan pihak panitia lelang, sehingga pelelangan ini belum bisa dilaksanakan hari ini, Hendri juga mengatakan pelelangan ini sangat bermanfaat dibandingkan dengan penenggelaman yang selama ini dilakukan pihak pemerintahan, setiap kapal dihargai dengan nilai sebesar Rp.200.000.000 (Dua ratus juta rupiah).
“Kapal ikan asing yang dilelang jauh lebih bermanfaat menambah pemasukan buat kas negara,daripada kapal ikan asing tersebut ditenggelamkan atau dimusnahkan “kata Hendri.
Sementara pelelangan yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Batam ini dipenuhi oleh sejumlah awak media cetak dan elektronik,namun mendapat penghalangan dari petugas kejaksaan terhadap wartawan yang mencoba mengambil gambar di lantai-2 kantor kejaksaan negeri Batam tempat kumpulnya peserta lelang kapal ikan asing. (gus)

