Situbondo,reportasenews.com – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, berhasil menangkap tiga komplotan pelaku pencurian hewan (Curwan) antar kota di Jawa Timur.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) truk bernopol DK 9509 HP dan dua ekor sapi hasil curiannya, dua ekor sapi tersebut berhasil diamankan dari salah seorang warga asal Desa Grujugan Kidul, Bondowoso.
Diduga kuat dua ekor sapi itu merupakan bukti kejahatan Curwan, dengan TKP Desa Cottok, Kapongan, Situbondo. Selanjutnya, untuk kepentingan penyidikan, tiga komplotan Curwan dan sejumlah barang bukti (BB) lansung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Tiga komplotan Curwan lintas daerah yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Situbondo. Mereka adalah Misdar (44), Sigit Agusdiono (32) dan Heni Purwanto (37), ketiganya warga Kabupaten Jember.
Penangkapan terhadap tiga komplotan pelaku Curwan tersebut, bermula penemuan barang bukti dua ekor sapi di rumah salah seorang warga Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan, Bondowoso.
Sehingga hasil pengembangan dan penyidikan penemuan barang bukti tersebut, petugas resmob Polres Situbondo berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku Curwan disejumlah TKP di Kabupaten Situbondo.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Masykur mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Curwan itu, berdasarkan laporan dua warga Desa Cottok, Kecamatan Kapongan, Situbondo, yang melaporkan tentang empat ekor sapinya yang hilang pada Juli dan Agustus 2017 lalu.
“Sehingga untuk menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap tiga tersangka berikut dua ekor sapi dan truk yang digunakan untuk mengangkut sapi hasil curiannya,”katanya.(fat)