Menu

Mode Gelap

Hukum · 29 Des 2017 20:43 WIB ·

Tiga Pelaku Komplotan Percuri Hewan Lintas Kota  Ditangkap 


					tiga komplotan pelaku pencurian hewan (Curwan) antar kota di Jawa Timur.(foto:fat) Perbesar

tiga komplotan pelaku pencurian hewan (Curwan) antar kota di Jawa Timur.(foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)  Polres Situbondo,  berhasil menangkap tiga komplotan pelaku pencurian hewan (Curwan) antar kota di Jawa Timur.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) truk bernopol DK 9509 HP dan dua ekor sapi hasil curiannya, dua ekor sapi tersebut berhasil diamankan dari salah seorang  warga asal Desa  Grujugan Kidul,  Bondowoso.

Diduga kuat dua ekor sapi itu merupakan bukti kejahatan Curwan, dengan TKP Desa Cottok, Kapongan, Situbondo. Selanjutnya, untuk kepentingan penyidikan, tiga komplotan Curwan dan sejumlah barang bukti (BB) lansung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Tiga komplotan Curwan lintas daerah  yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)  Polres Situbondo. Mereka adalah Misdar (44), Sigit Agusdiono (32) dan Heni Purwanto (37), ketiganya warga Kabupaten Jember.

Penangkapan terhadap tiga komplotan pelaku Curwan tersebut, bermula penemuan barang bukti dua ekor sapi di rumah salah seorang warga Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan, Bondowoso.

Sehingga hasil pengembangan dan penyidikan penemuan barang bukti  tersebut, petugas resmob Polres Situbondo berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku Curwan disejumlah TKP di Kabupaten Situbondo.

Kasat Reskrim Polres Situbondo  AKP Masykur mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Curwan itu,  berdasarkan laporan dua warga Desa Cottok, Kecamatan Kapongan, Situbondo, yang melaporkan tentang empat ekor sapinya yang hilang pada Juli dan Agustus 2017 lalu.

“Sehingga untuk menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap tiga tersangka berikut dua ekor sapi dan truk yang digunakan untuk mengangkut sapi hasil curiannya,”katanya.(fat)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)
Trending di Hukum