Menu

Mode Gelap

Hukum · 4 Nov 2016 09:23 WIB ·

Tiga Pemuda Pemerkosa Siswi SMK Diringkus Polisi


					Tiga pelaku pemerkosaan saat diperiksa polisi Perbesar

Tiga pelaku pemerkosaan saat diperiksa polisi

DEPOK, REPORTASE – Menindaklanjuti laporan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, Polisi berhasil mengamankan tiga pemuda disebuah apartemen dikawasan Margonda, Depok Jawa Barat.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Rafi (18), Azam (21) dan Hasan(24). Mereka ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok Jawa Barat, setelah dilaporkan telah melakukan pemerkosaan terhadap (S-N), siswa kelas salah satu Sekolah Menengah Kejuruan swasta di wilayah Depok.

Menurut Kasat Reskrim Kompol Teguh Nugroho, korban diperkosa secara bergiliran oleh ketiga pelaku, sambil merekam dengan sebuah telepon genggam sebagai bentuk ancaman agar korban tidak melaporkannya kepada siapa pun.

“awalnya ada laporan penculikan pas kita selidiki ternya menjadi korban pemerkosaan bersama pihak keluarga kita berhasil mengamankan tiga pelaku, kejadian ini berawal korban berkenalan dengan salah satu tersangka yakni (R-F) melalui media sosial”, ujar Kasat Reskrim Kompol Teguh Nugroho.

Guna penyelidikan lebih lanjut, Polisi mengamankan beberapa barang bukti, seperti seprei, kain yang digunakan untuk membekap korban, dan satu buah telepon genggam. Atas perbuatannya ketiganya dijerat pasal 82  undang-undang perlindungan anak dengan ancaman lima belas tahun penjara. (LTF)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ijazah Ditahan Pihak Sekolah, Orang Rua Siswa Geruduk SMKN 3 Depok

24 Januari 2025 - 06:25 WIB

Siswa SD dan PAUD Makan Bergizi Gratis di Atas KRI Banda Aceh

23 Januari 2025 - 16:35 WIB

Kejati DKI Periksa Walikota Jakarta Barat Terkait Dugaan Korupsi Disbud

23 Januari 2025 - 14:16 WIB

Baznas Akan Salurkan Bantuan untuk Bangun Pemukiman di Gaza

23 Januari 2025 - 13:58 WIB

Harapan dan Inovasi Generasi Muda di Tengah Ancaman Kebakaran 

23 Januari 2025 - 12:41 WIB

Polisi Akan Telusuri Akun Media Sosial Tampilkan Tutorial Gantung Diri

23 Januari 2025 - 10:46 WIB

Trending di Daerah