JAKARTA, REPORTASE-Polisi juga memeriksa tiga orang saksi ahli, dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Pol Agus Rianto, ketiga orang itu adalah Ketua MUI, Imam Besar Masjid Istiqlal, dan pihak Kementerian Agama.
“Tiga saksi ahli itu diperiksa di Kantor Bareskim di Gedung KKP, “kata jenderal polisi bintang satu ini kepada pers, di Mabes Polri, Senin (7/11).
Materi materi pemeriksaan terkait dengan analisis kandungan pernyataan yang diduga bermuatan penistaan agama.
Hari ini, Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahya Purnama alias Ahok, memenuhi panggilan penyidik Bareskri Polri untuk dimintai keterangan seputar dugaan penistaan agama yang dituduhkan padanya Senin (7/11/16).
Ahok tiba sekitar pukul 08.15 Wib di Gedung Utama Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, didampingi empat pengawalnya.
Tidak ada komentar apapun dari Ahok terkait pemeriksaannya kali ini. Ahok yang mengenakan batik coklat hanya merespon pertanyaan wartawan dengan senyum dan lambaian tangan.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, pemeriksaan Ahok hari ini guna melengkapi keterangan Ahok sebelumnya.
Menurut Agus, sejauh ini sudah ada 29 saksi yang dimintai keterangan terkait pernyataan Ahok yang disampaikan dalam sebuah acara pertemuan di Kepulauan Seribu.
Hingga pukul 13.00 Wib siang ini, pemeriksaan masih terus berlangsung. Sejumlah tim sukses termasuk teman Ahok hadir di Mabes Polri untuk memberikan dukungan moral terhadap Ahok (tat)