Depok, reportasenews.com – Kebijakan sitem tilang berbasis tekhnologi dengan mengandalkan kamera pengawas atau CCTV ditargetkan akan terealisasi secara merata pada 2019 mendatang. Salah satu kendalanya adalah pergantian plat tanda nomor kendaraan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Korp Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Royke Lumowa, usai menghadiri kuliah umum di Universitas Indonesia (UI).
Lebih lanjut Royke menjelaskan, saat ini beberapa kota sudah menerapkan kebijakan tersebut. “Saat ini kebijakan itu baru mulai diberlakukan di beberapa kota besar seperti Surabaya, Bandung, Jakarta dan Semarang. Namun, akan menjadi sempurna jika plat nomornya bisa diditek. Plat harus mudah dibaca oleh elektronik (CCTV),” ujar Royke.
Salah satu syarat agar mudah terbaca, lanjut Royke, dengan merubah warna plat nomor ke warna yang lebih terang. “Kami melakukan itu kan ada tahapannya, ada regulasinya. Kemudian dilogistik juga terkait anggaran pengadaan TNKB dan lain-lain, ya paling akan bisa terealisasi secara merata di 2019. Saat ini baru tahap wacana, regulasinya diperbaiki dulu,” tandasnya
Usai memberikan kuliah umum bertajuk Indonesia aman, selamat tertib dan lancar melalui modernisasi Polantas, Royke juga mengajak sejumlah peserta untuk mengikuti safety ridding dengan memutari kampus UI, Depok.(ltf)