Menu

Mode Gelap

Nasional · 18 Nov 2016 21:13 WIB ·

Tim BP2D Godok Dua Raperda Bantuan Hukum Dan Miras Bersama Masyarakat


					Suasana rapat dengar pendapat tim BP2D DPRD Kota Kediri dengan perwakilan masyarakat (Foto: Nanang) Perbesar

Suasana rapat dengar pendapat tim BP2D DPRD Kota Kediri dengan perwakilan masyarakat (Foto: Nanang)

KEDIRI, REPORTASE -Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) diketuai Sriana, anggota dewan dari Fraksi Gerinda, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Bertempat di Gedung DPRD Kota Kediri hadir perwakilan satuan kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri dan perwakilan masyarkat.

Dijelaskan Sriana, dalam RDP ini dewan berinisiatif mengajukan dua peraturan daerah, tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin dan Pengendalian Pengawasan Terhadap Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan.

Dihadiri, perwakilan seluruh kelompok masyarakat, sejumlah kepala satuan kerja, unsur TNI dan Polri, serta sejumlah organisasi bantuan hukum, RDP terkait hak inisiatif dewan atas pembentukan dua perda digelar pada Kamis malam (18/11).

Dalam kata pembuka, Sriana berharap bahwa dengan dua usulan raperda ini nantinya, mampu mengayomi masyarakat miskin dan mengantisipasi maraknya segala bentuk minumas keras.

“Terkait bantuan hukum yang kami ajukan, kepada masyarakat tidak mampu yang terjerat permasalahan hukum pidana maupun perdata. Tentunya terkait anggaran yang disediakan melalui APBD 2017 terbatas,” jelas Sriana dalam kata pembukaan RDP.

Terkait minuman, jelas Sriana, berdasarkan data di pemerintah kota, hanya 8 toko yang memiliki ijin resmi memperdagangkan minuman keras.

Sejumlah konsultan ahli yang dihadirkan dalam RDP tersebut, berharap dengan banyaknya kasus korban jiwa, segera dibuat perda yang mengatur terkait minuman beralkohol ataupun oplosan.

“Bila kemudian perda ini nanti telah disetujui, kami berharap pihak Kepolisian melakukan partisipasi aktif dalam penegakkan hukum. Ada beberapa defisini terkait distributor, sub distributor dan pengecer, kemudian ada istilah minuman adat dimana hanya diminum saat digelar acara budaya,” jelas Sujono Teguh Wijaya, anggota Tim TP2D dari Fraksi Golkar.

Sejumlah usulan dari masyarakat pun diajukan, terkait kriteria warga miskin, identifikasi perempuan hamil hingga kasus gugatan di pengadilan agama, apakah masuk dalam raperda ini nanti. Atas pendapat tersebut, Sriana berharap selain dalam forum terbuka ini, sangat berharap usulan juga bisa disampaikan melalui surat dengan melampirkan identitas lengkap pengirim.

“Menginggat keterbatasan waktu dan tempat, bermodalkan semangat menuju Kota Kediri lebih baik, kami berharap bila ada usulan atau masukan yang tidak ditampung dalam forum ini, untuk disampaikan melalui surat dengan dilengkapi data pengirim,” jelas Sriana, dalam kata penutup RDP terkait dua Raperda Kota Kediri. (Nng)

Komentar

Baca Lainnya

Korban Meninggal Kapal Karam di Perairan Situbondo Bertambah Satu, Total 2 Penumpang Meninggal

8 Desember 2024 - 21:53 WIB

KLM Lorena Safari Tenggelam Dihantam Gelombang di Perairan Situbondo, 1 Tewas dan 1 Hilang

8 Desember 2024 - 21:49 WIB

Percepat Situbondo Naik Kelas, Rio-Ulfi Bentuk Tim Transisi dan Ini Tugasnya

8 Desember 2024 - 13:43 WIB

Mobil Honda City Masuk ke Areal Persawahan, Sopir dan 2 Penumpangnya Luka-luka

8 Desember 2024 - 13:26 WIB

Diterjang Hujan Deras, TPT Sepanjang 20 Meter Ambrol di Situbondo

7 Desember 2024 - 21:35 WIB

Gegara Nyulut Rokok Saat Istrinya Tuangkan Pertalite, Rumah Warga Situbondo Terbakar

7 Desember 2024 - 13:32 WIB

Trending di Daerah