Site icon Reportase News

Tim Cobra Polres Lumajang Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Wanita di  Pantai Paseban

Aparat kepolisian Polres Lumajang tengah mengevakuasi mayat wanita yang ditemukan di pantai wisata Paseban. (foto:ist)

Lumajang,reportasenews.com – Tim Cobra Polres Lumajang dan tim resmob Polres Jember berhasil menangkap dua pelaku yang diduga sebagai dalang dibalik kematian seorang wanita yang ditemukan warga tanpa busana di kawasan wisata  Pantai Paseban di Dusun  Bulurejo, Desa Paseban, Kecamatan  Kencong, Kabupaten Jember, pada Jumat,( 25/01/ 2019) .

Bahkan salah satu pelakunya  anak dibawah umur dan masih berstatus pelajar, MNR (15), sedangkan M, Syafii (24) berstatus sebagai karyawan swasta. Keduanya merupakan warga  Dusun Krajan II, Rt 21, Rw 6, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang

Kasus ini berawal saat tersangka M Syafi’i janjian  bertemu korban untuk berkencan dengan tarif sebesar Rp. 50.000,00 untuk sekali kencan.

Syafi’i mengajak M.N.R untuk bertemu dengan korban di wilayah Kota Lumajang. Setelah bertemu, Syafi’i mengajak korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Blade, sedangkan sepeda motor milik korban yakni Yamaha Mio Soul dikendarai oleh M.N.R menuju ke areal makam Sentono (pinggir sungai) Dusun Krajan 2, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Sesampai di lokasi, Syafi’i langsung bersetubuh dengan korban. Namun setelah selesai, terjadi adu mulut diantara keduanya dengan alasan korban meminta bayaran lebih kepada Syafi’i. Pelaku pun akhirnya emosi dan memukul korban pada bagian kepala dengan tangan kosong dan juga sempat beberapa kali memukul dengan helm milik korban. M.N.R pun akhirnya menghampiri keduanya, namun korban terlanjur sudah setengah sadar.

Dalam keadaan panik, mereka berdua akhirnya melempar tubuh korban kesungai, tepatnya di sungai Bondoyudo Sentono Tebuan,  Dsn. Krajan II, Ds. Dawuhan Wetan, Kec. Rowokangkung, Kab. Lumajang. Aliran sungai tersebut sendiri mengalir kearah pantai paseban, sehingga korban terbawa arus hingga ke Pantai Paseban, Kab. Jember.

Dalam pengakuanya,tersangka menerangkan tidak tahu apakah saat dilemparkan ke arah sungai, korban dalam keadaan meninggal dunia atau belum.

Setelah kejadian tersebut, tersangka mengambil tas milik korban yang berisi perhiasan emas serta sepeda motor milik korban, dan selanjutnya  di jual di wilayah Kabupaten Situbondo.

Kapolres Lumajang AKBP  Muhammad Arsal Sahban menerangkan bahwa dari pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut tidak di rencanakan dan murni karena emosi seusai cekcok diantara keduanya. “Pelaku mengatakan pada petugas bahwa tidak ada niatan membunuh korban sebelumnya. Tindakan kedua tersangka membuang jasad kearah sungai adalah reaksi panik. Namun kami tidak langsung percaya atas pengakuan tersebut lantaran keduanya juga mengambil barang milik korban. Kami akan menyelidiki lebih lanjut atas motif pembunuhan ini. ” Ujar Arsal.

Kapolres sangat menyangkan dalam kasus ini salah satu pelaku masih anak dibawah umur. “ini membuktikan adanya degradasi moral dilingkungan kita. ini menjadi PR kita bersama untuk membangun karakter dan kepribadian positif sejak usia dini” Jelas Arsal.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menyatakan “pengungkapan ini kerjasama tim cobra Polres Lumajang dan Buser Polres Jember. motifnya masih akan kami dalami” ujar kasat reskrim.

Saat dilakukan penangkapan tersangka M. Syafi’i melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ke kaki kiri dan segera dibawa ke RS bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. (tjg)

Exit mobile version