BATAM, REPORTASE – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kepri menyerahkan lima jenazah korban kapal TKI tenggelam yang teridentifikasi kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk pemulangan ke pihak keluarga, Senin (21/11).
“Jenazah diberangkatkan dari Bandara Hang Nadim ke kampung halaman masing-masing,” ujar Kabid Humas Polda Kepri AKBP S Erlangga.
Kelima Jenazah yang diserahkan tersebut adalah Nazwa (5) dengan alamat Vila Bukit Permai, Koto Lua, Kecamatan Pauk, Padang Sumatera Barat. Kedua Edi Suhatman (36) yang teridentifikasi dari DNA. Jenazah beralamat Suka Sari, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Selanjutnya Iyah (50) yang teridentifikasi dari DNA dan data medis, jenazah berasal dari Montang Gadung, Desa Gereneng Timur, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur.
Jenazah atas nama Ujang (23) teridentifikasi dari DNA dan data medis berasal dari Cimega 001/002 Ciapus, Kecamatan Cijaku, Lebak, Provinsi Banten. Terakhir atas nama Herdiansyah (26) teridentifikasi dari DNA. Jenazah bersal dari Kot Batu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
“Jenazah yang ke Lombok akan transit di Surabaya,” katanya.
Hingga saat ini, 52 dari 54 jenazah yang ditemukan dalam kasus tenggelamnya kapal TKI ilegal dari Malaysia pada 2 November 2016 sudah teridentifikasi. Dua jenazah laki-laki dewasa lainnya belum ada pihak yang mengakui kehilangan anggota keluarganya, jadi belum ada data pendamping untuk memastikan identitasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah kapal pengangkut TKI ilegal yang berlayar dari Johor Malaysia menuju Batam tenggelam saat sudah berada di perairan Nongsa, Rabu (2/11). Sebanyak 41 korban ditemukan selamat, sebanyak 54 ditemukan meninggal dan enam orang masih belum bisa ditemukan. (DJ)