Dua pelaku oembunuhan berhasil dibekuk Tim Gabungan Resmob Polda Jambi. (foto: istimewa)
Jambi, reportasenews.com – Tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama Polres Batanghari, Polres Musi Banyuasin dan Pospol Bintalo berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan di Kabupaten Batanghari, Jambi.
Kedua pelaku yakni Okta Defales Jensiu Malicenza (31) warga Dusun II, Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri, Provinsi Sumatera Selatan dan satu pelaku lain bernama Luza Doles Farteles (27) warga Kampung Pulau, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke daerah Musi Banyuasin,” ujarnya.
Kedua pelaku pembunuhan berhasil diamankan oleh tim gabungan pada hari Sabtu 14 Oktober 2023 sekitar pukul 05.00 WIB di Dusun Tujuh, Desa Bintialo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Batanghari guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas June. (bud)