Tangerang,reportasenews.com – Tim Garuda Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil meringkus pelaku pencurian barang-barang cargo. Pelakunya ada tiga orang, yang ternyata merupakan pekerja di area cargo yaitu cheker, security dan porter.
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombespol Arif Rachman mengatakan bahwa penangkapan para komplotan ini memerlukan waktu, karena melibatkan oknum orang dalam.
“Tersangka adalah HG sebagai checker, SN sebagai security dan RY sebagai porter. Mereka saling berbagi tugas, yaitu saat HG mengetahui bahwa barang cargo berisi handphone kemudian mengajak dua rekannya untuk melakukan pencurian,” katanya, Senin (16/10).
Tersangka HG langsung mengambil pisau cuter, lanjut Kapolres dan merobek kardus tersebut. Kemudian keduanya juga ikut mengambil serta menjual handphone hasil curiannya.
“Tersangka HG kami tangkap saat berada di rumah kontrakannya di daerah Selapajang, sedangkan tersangka SN dan RY ditangkap saat sedang bekerja di cargo Bandara Soekrno Hatta. Ini merupakan kerja keras kami dalam memberantas pelaku pencurian barang cargo. Jadi kami tidak main-main dalam memberantas komploan ini,” jelasnya kembali.
Dari tangan tersangka petugas berhasil megamankan empat unit handphone hasil curian. Tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (Sly)