Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Feb 2025 13:23 WIB ·

Tim Jatanras Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Curanmor dalam Operasi Kilat


					Tim Jatanras Polres Kubu Raya menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor dimana korban melapor telah kehilangan sepeda motor Suzuki Satria FU. Tersangka tampak tertunduk diantara barisan personil Jatanras yang gagah berani. (foto Humas Polres Kubu Raya) Perbesar

Tim Jatanras Polres Kubu Raya menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor dimana korban melapor telah kehilangan sepeda motor Suzuki Satria FU. Tersangka tampak tertunduk diantara barisan personil Jatanras yang gagah berani. (foto Humas Polres Kubu Raya)

 

Kubu Raya, reportasenews.com – Gerak cepat Tim Jatanras Polres Kubu Raya membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AAK (41), warga Kecamatan Pontianak Timur, tak berkutik saat diamankan petugas ketika hendak menjual sepeda motor curian di kawasan Pontianak Timur, Sabtu (8/2) malam.

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi KB 2831 QM. Motor tersebut hilang saat diparkir di depan rumah kontrakannya di Gang Harimurti, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya. Tim Jatanras Polres Kubu Raya segera merespons dengan penyelidikan intensif.

“Sekitar pukul 22.00 WIB, unit Opsnal Reskrim Kubu Raya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seseorang yang menawarkan sepeda motor dengan ciri-ciri mirip kendaraan yang hilang. Setelah kami dalami, pelaku terdeteksi berada di sebuah rumah di Jalan Tanjung Raya 2, Kecamatan Pontianak Timur,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Senin (10/2).

Tanpa membuang waktu, tim gabungan dari Jatanras Polres Kubu Raya, Polresta Pontianak, dan unit lidik Polsek Pontianak Timur langsung bergerak. Petugas menyusun strategi agar pelaku tidak sempat kabur. Begitu tiba di lokasi, tim langsung mengepung rumah target dan memastikan keberadaan pelaku.

AAK tak berkutik saat petugas meringkusnya di tempat. Barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU ditemukan di lokasi dengan nomor rangka dan mesin yang sesuai dengan kendaraan milik korban.

Saat diinterogasi, AAK mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan telah mencuri motor tersebut di Gang Harimurti, Dusun Parit Mayor, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya. Pelaku langsung digelandang ke Polres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya serta segera melapor jika menjadi korban kejahatan. Polres Kubu Raya akan terus berupaya memberikan rasa aman bagi warga,” tegas Aiptu Ade. (*)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Trending di Daerah