Situbondo,reportasenews.com – Tim Resmob wilayah tengah Polres Situbondo, Jumat (16/8/2019) berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis ponsel di Kota Situbondo. Ia adalah Ahmad Jazuli (27), warga Desa Klampokan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Tim Resmob Polres Situbondo yang dipimpinan Aiptu I Wayan Parke juga berhasil mengamankan dua orang penadah ponsel tersebut. Masing-masing adalah, Khairul Bahri (23), warga Desa Sempol, Kecamatan Prajekan, Bondowoso, dan Syaifullah (35), warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa, Situbondo.
Diperoleh keterangan, penangkapan terhadap pelaku pencurian ponsel dan dua orang penadahnya itu, berawal dari laporan korban Peter Rubiyanto (54), warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota ke Mapolres Situbondo pada 20 Juli 2019 lalu.
Mendapat laporan adanya pencurian Ponsel merk Samsung milik korban, yang dicuri saat tertinggal di sepeda motornya, tim Resmob Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menemukan barang bukti Ponsel Samsung di tangan Syaifullah.
Bahkan, berdasarkan pengakuan Syaifullah kepada tim Resmob Polres Situbondo, akhirnya petugas juga berhasil menangkap Ahmad Jazuli dan Khairul Bahri. Pelaku dan dua orang penadah ponsel tersebut, ketiganya ditangkap dirumahnya masing-masing.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan, penangkapan terhadap residivis pelaku pencurian ponsel bernama Ahmad Jasuli. Selain itu, tim Resmob Polres Situbondo juga berhasil mengamankan dua orang penadahnya.
“Untuk pengembangan kasusnya, ketiganya masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiganya langsung dijeloskan ke sel Mapolres Situbondo,”kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)