Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Okt 2017 16:31 WIB ·

Tim Satgas Dana Desa Datangi Kejari Kabupaten Probolinggo


					Wakil Ketua Satgas Dana Desa Pusat Eko Bambang saat mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.(foto: dic) Perbesar

Wakil Ketua Satgas Dana Desa Pusat Eko Bambang saat mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.(foto: dic)

Probolinggo, reperotasenews.com – Rombongan Satuan Petugas (Satgas) Dana Desa (DD) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, dan sejumlah perkantoran Pemkab Probolinggo. Hal itu menyusul dengan mencuatnya isu dugaan pemotongan Dana Desa yang dilakukan oleh sejumlah oknum di kantor Kecamatan, Kabupaten setempat, Kamis (12/10).

Sasaran pertama yang didatangi rombongan tim Satgas Dana Desa adalah Kejari, dan rencananya juga akan mendatangi kantor Inspektorat  Kabupaten setempat.

Eko Bambang, selaku Wakil Ketua Satgas Dana Desa Pusat mengatakan, kedatangan dirinya bersama rombongan hanya memberi support atau memberi dukungan moral. Namun,  jika di Kabupaten Probolinggo terdapat penyalahgunaan Dana Desa, pihaknya tidak segan untuk menindak lanjutinya.

Untuk anggaran Dana Desa kata Eko, harus difungsikan dengan baik dan itu tidak alasan  untuk dititipkan, dana itu harus benar-benar difungsikan untuk kegiatan di desa dan sesuai dengan tupoksi para pejabat yang punya wewenang untuk Dana Desa di Kantor Kecamatan dimana ia bertugas.

“Saat ini di Kabupaten Probolinggo, sedang ada beberapa yang sedang ditangani. Dana Desa tidak bisa dititipkan, itu harus tetap pada sasarannya  dan harus difungsikan dengan baik, sebagaimana prioritas penggunaan Dana Desa itu,”jelas Eko, usai melakukan koordinasi dukungan moral di Kejari Kabupaten Probolinggo.

Lebih lanjut Eko, menuturkan Dana Desa yang disalahgunakan, bermacam-macam jenis, bisa dengan ketidak pahaman pengelola, atau ada niat juga untuk membuat Dana Desa itu menyimpang. Jika di Kabupaten Probolinggo, ada penyalahgunaan, itu harus diberi sanksi yang tegas, tidak boleh dibiarkan.

Sedangkan di Kabupaten Probolinggo sendiri terdapat dua kasus  yang diduga telah melakukan peotongan Dana Desa oleh oknum Kasi Pembanguanan  Desa, salah satunya di Kecamatan Paiton dan Kecamatan Gading yang belakangan ini mencuat dengan kasus pemotongan Dana Desa.(dic)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komitmen Polri, Pemda NTT dan Undana, Cegah TPPO dan Kekerasan pada Kelompok Rentan

21 Mei 2025 - 14:56 WIB

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Trending di Daerah