Menu

Mode Gelap

Hukum · 11 Des 2017 13:23 WIB ·

Tim Vipers Ringkus Dua Begal Cilik di Tangsel


					Salah satu pelaku begal cilik yang berhasil diringkus Tim Vipers Polres Tangsel. (foto:sly) Perbesar

Salah satu pelaku begal cilik yang berhasil diringkus Tim Vipers Polres Tangsel. (foto:sly)

Tangerang, reportasenews.com – Tim Vipers Polres Tangerang Selatan. berhasil menangkap tiga pelaku begal yang sedang beraksi di Jalan Raya Graha Raya, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Penangkapan ketiga begal yang masih di bawah umur ini, dipimpin Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yuriko.

Kejadian berawal ketika, korban bernama Nur Muhammad Agung sedang melintas di Jalan Raya Graha Raya dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian Agung di pepet dengan dua sepeda motor yang ternyata para pelaku begal. Ketiganya memaksa Agung berhenti dan meminta sejumlah uang. Agung menolak, namun satu diantara pelaku mengeluarkan celurit dan mengalungkan di leher Agung.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widianto membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku memang sudah kami ikuti sejak awal. Dan panangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tangsel,” katanya, Senin (11/12).

Dijelaskan Kapolres, ketiga pelaku berinisial FR (16), HAP (16) dan IH (17). “Mereka punya peran masing-masing dalam setiap beraksi. Dan pelaku berperan membawa senjata tajam berupa celurit,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yuriko menegaskan, ketiga pelaku merupakan pemain lama. “Mereka memang masih di bawah umur, namun mereka adalah pemain lama pelaku begal. Ini dibuktikan dengan beberapa catatan kriminal yang berhasil Tim Vipers kumpulkan yaitu di Tanah Abang, Jakarta Pusat sebanyak dua kali, Ciledug, Tangerang Kota sebanyak empat kali, Kali Deres, Jakarta Barat sebanyak dua kali, Pondok Aren, Tangerang Selatan sebanyak tiga kali dan Serpong, Tangerang Selatan sebanyak dua kali,” jelasnya.

Kini ketiga pelaku yang merupakan anak-anak putus sekolah dan di bawah umur masih dimintai keterangannya terkait aksi begal yang selalu mereka lakukan.

“Kami akan menghubungi orang tua, Bapas dan P2TP2A untuk kepentingan pendampingan pemeriksaan terhadap anak sebagai pelaku kejahatan dan juga melakukan koordinasi dengan kesatuan kewilayahan lain,” pungkas AKP Alexander Yuriko. (sly)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional