Pontianak, reportasenews.com – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, meminta masyarakat mematuhi semua protokol kesehatan Covid 19, sehingga Kalimantan Barat bisa masuk kategori zona hijau.
Saat ini di provinsi Kalimantan Barat yang masuk zona Hijau, ada lima kota/kabupaten yakni Kayong Utara, Sekadau, Singkawang, Kapuas Hulu, dan Bengkayang per tanggal 20 Juli 2020. Sedangkan kota Pontianak masih dalam zona kuning atau beresiko rendah.
“Untuk kegiatan sekolah menengah atas, SMP, dan SD nanti akan mulai sekolah kembali atau tatap muka pada target 1 Agustus 2020, tapi hanya untuk kelas akhir seeprti kelas 6 SD, kelas 9 SMP, kelas 11 SMA, untuk Taman kanak kanak dan PAUD tak usah dulu masuk,” kata Sutarmidji.
Sutarmidji menegaskan untuk PAUD dan TK tidak boleh masuk kelas dulu hingga akhir tahun karena kuatir tertular virus Corona. Meski tingkat kesembuhan penderita Covid 19 di Kalbar masuk tertinggi 97,77 persen tidak boleh lengah dan harus tetap waspada.
“Saya ditanyain hanya urus Covid 19 melulu, banjir dan longsor juga kita cepat dalam penanganannya termasuk korban angin puting beliung, apa yang diperlukan kita bantu, dan tenaga telah dibantu TNI/Polri. Makanya harus tetap jangka waktu tertentu PCR dan rapid test, menurut saya paling efektif adalah rapid test, karena dapat diketahui tingkat imunitas seseorang,” jelas Sutarmidji. (das)