Jayapura, reportasenews.com – Kasat Lantas Akp Indra Budi Wibowo,SIK bersama 30 personel gabungan bertempat di halaman kantor Payanan Polres Mimika dilangsungkan kegiatan sweeping terhadap kendaraan bermotor. Jumat. (20/7/2018), Pagi
Kegiatan sweeping dengan sasaran pengguna atau pemilik kendaraan roda dua dan empat yang tidak memliki kelengkapan seperti kaca spion, DS, SIM,STNK, SIO dan helm standar. ” Kata Kasat Lantas.
Cara bertindak yiatu lebih mengedepankan tindakan represif yaitu penilangan terhadap R2 & R4 yg melakukan pelanggaran. Karena yang kita lihat dijalan raya masih banyak pengguna kendaraan masih saja tidak menggunakan kelengkapan kendaraan bermotor. Upaya yang di lakukan Polisi lalulintas ini adalah untuk menertibkan biar selalu tertib dan taat pada aturan di lapangan.
Kedepan jalan cendrawasih akan di jadikan area KTL (kawasan tertib berlalu lintas), untuk lokasi sudah fix berdasarkan pertemuan di forum lalu lintas yang sudah dilaksanakan hanya tinggal menunggu SKEP BUPATI yang merupakan salah satu persyaratan terbentuknya KTL. ” Ujar Kasat Lantas saat di konfirmasi. ( riy )
