Menu

Mode Gelap

Hukum · 20 Feb 2019 19:07 WIB ·

Tipu Korban Rp 639 Juta, Bhayangkari Gadungan Ini Ditangkap Polisi


					Tipu Korban Rp 639 Juta, Bhayangkari Gadungan Ini Ditangkap Polisi Perbesar


Denpasar, reportasenews.com – Seorang wanita yang mengaku anggota Bhayangkari menipu seorang pemuda yang ingin mendaftar jadi anggota Polri.

Wanita bernama Niswatun Badriyah (25) asal Sidoarjo, Jawa Timur, ini mengaku punya suami yang berdinas di BNN. Niswatun juga mengaku punya rekanan polisi berpangkat jenderal di Mabes Polri.

Berbekal berbagai pengakuan palsu itu, Niswatun berhasil menipu KW (19) dengan iming-iming akan meluluskan pemuda itu menjadi anggota Polri (Bintara) dengan syarat membayar sebesar Rp 639 juta.

“Pelaku menyakinkan korban dengan memajang foto berpakaian Bhayangkari lengkap dengan atribut serta mengaku memiliki rekanan di Mabes Polri berpangkat jenderal,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, Rabu (20/2/2019).

Kapolresta menjelaskan, kasus tersebut berawal ketika KW, warga Denpasar, berkeinginan menjadi seorang anggota Polri. Lalu, Niswatun Badriyah mengetahui keinginan KW tersebut pada November 2017.

Kepada korban, Niswatun berjanji dan menyanggupi akan meloloskan KW menjadi bintara Polri dengan cara membayar sejumlah uang.

“Pelaku beralasan uang itu akan digunakan untuk biaya pendidikan di SPN,” tutur Kapolresta.

Kemudian, KW membayar secara bertahap sebanyak delapan kali dalam jumlah yang berbeda selama rentang waktu Januari 2018 sampai Februari 2018. Jumlahnya mencapai Rp 639 juta.

Bahkan, Niswatun sempat membelikan sepatu PDL kepada KW yang akan digunakan saat pendidikan nanti.

“Dalam aksinya, pelaku menggunakan nama dan KTP palsu bernama Helen Natalia Fransisca dan menyakinkan korban kalau dia memiliki keluarga anggota polisi yang bisa meluluskan korban,” jelas Kombes Pol. Ruddi Setiawan.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan Niswatun berupa baju, sepatu, jaket, dan tas yang bertuliskan Bhayangkari.

Niswatun mengaku membeli barang-barang tersebut secara online.

Polisi juga menyita sejumlah buku tabungan dengan ATM. Sedangkan uang tersebut digunakan Niswatun untuk keperluan sendiri dan berfoya- foya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat yang ingin menjadi anggota Polri agar tidak mudah percaya iming-iming dengan membayar sejumlah uang agar dapat lulus menjadi anggota Polri,” kata Kapolresta Denpasar.

Ruddi mengatakan, untuk menjadi anggota Polri harus memiliki fisik yang bagus, intelektual yang tinggi serta sehat jasmani dan rohani. “Harus percaya dengan kemampuan diri sendiri,” pungkasnya. (Sir)

Komentar

Baca Lainnya

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Hancur…!!! Terjadi Pemalsuan Salinan Kasasi MA, Japaris SH: Polisi Harus Usut Tuntas

20 Februari 2025 - 08:18 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukum