Depok,reportasenews.com – Diduga akibat titipan pejabat tak diakomodir dalam pelantikan yang berlangsung pada 31 Desember 2018 lalu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri diusir dari ruang sidang Paripurna DPRD Depok.
Pengusiran Kepala BKPSDM Kota Depok itu langsung dilakukan Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo sebelum sidang paripurna beragendakan Pembukaan Masa Sidang I 2019 yang dihadiri sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Depok dan lainnya, Kamis (3/1/2019).
“Anda silahkan keluar ruangan. Silahkan lapor Walikota Depok aksi saya ini,” ucap Ketua DPRD Depok Hendrik T Allo secara mendadak mendatangi sejumlah pejabat Pemkot Depok yang hadir dan tengah duduk dibalkon tamu undangan di sisi sebelah kanan ruang sidang paripurna DPRD Depok.
Lantaran pengusiran yang dilakukan Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo yang datang bersama Wakil Walikota Pradi Supriatna langsung dijawab Kepala BKPSDM Depok, Supian Suri, kehadirannya di ruang Sidang Paripurna DPRD karena ada undangan resmi. Akan tetapi, jawaban tersebut malah membuat Ketua Depok semakin marah dan menyuruh keluar ruangan tanpa harus menunggu dimulainya paripurna. Sejumlah pejabat dan tamu undangan di ruang Sidang Paripurna DPRD yang melihat kejadian tersebut menilai tak elok, memalukan dan terlihat arogan.
“Seharusnya disampaikan dengan perlahan dan baik baik bukan menunjukan ke ego an nya, ” kata seorang pejabat di Kota Depok.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri mengaku, pengusiran yang dilakukan oleh Ketua DPRD Depok berupa gurauan atau candaan namun melihat raut muka yang semakin memerah dirinya langsung keluar ruangan sebelum paripurna digelar.
Mungkin Ketua DPRD Depok kecewa dan tersinggung lantaran dua orang tititpan atau usulan agar diangkat menjadi kepala dinas (Kadis) dan pargantian kepala bagian (Kabag) Umum DPRD tidak sesuai harapannya. “Sebelum pelantikan ratusan pejabat di Pemkot Depok (31/12/2018) Pak Ketua DPRD Hendrik T Allo mengajukan dua orang nama untuk diangkat menjadi Kadis serta Kabag Umum DPRD, ” ungkapnya.
Menurut dia, usulan atau titipan dua nama itu diberikan dua minggu sebelum adanya mutasi di Pemkot Depok. “Tidak hanya lisan tapi melalui surat resmi juga dikirim ke Pemkot Depok dan Pak Walikota Muhammad Idris juga sudah tahu surat dan permintaan dari Ketua DPRD. Tapi kegiatan mutasi dan pelantikan juga diketahui Komisi ASN jadi bukan hanya Walikota Depok saja, ” pungkasnya. (jan/ltf)