Menu

Mode Gelap

Daerah · 18 Jul 2018 10:57 WIB ·

TNGP dan BKSDA Kalbar Dibantu YIARI Ketapang Lakukan Translokasi 2 Individu Orangutan


					Translokasi dua individu orangutan yang kehilangan hutan akibat kebakaran pada tahun 2015 dan terperangkap di lahan masyarakat. (foto:das)

Perbesar

Translokasi dua individu orangutan yang kehilangan hutan akibat kebakaran pada tahun 2015 dan terperangkap di lahan masyarakat. (foto:das)

Ketapang, reportasenews.com – Taman Nasional Gunung Palung bekerja sama dengan BKSDA Kalimantan Barat, Yayasan IAR Indonesia, dan Satgas Konservasi PT. Kayung Agro Lestari melakukan translokasi dua individu orangutan dari Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang pada hari Sabtu, 14 Juli 2018.

Upaya translokasi dilakukan berdasarkan laporan BKSDA Kalimantan Barat dan Yayasan IARI (International Animal Rescue Indonesia) yang telah memonitor keberadaan orangutan tersebut selama kurang lebih 4 (empat) bulan dimulai dari bulan April – Juli 2018. Berdasarkan hasil pemantauan, ditemukan ada 5 individu Orangutan yang berada di sekitar perkebunan masyarakat. Pada hari Sabtu, 14 Juli 2018 dilakukan rescue terhadap 2 (dua) individu Orangutan. Kedua individu tersebut terperangkap (terisolir) akibat fragmentasi habitat yang disebabkan kebakaran hutan tahun 2015 dan berpotensi konflik dengan masyarakat karena berada di areal perkebunan masyarakat.

Kedua orangutan yang diberi nama Mama Re (± 35 tahun) dan Baby Re (± 10 bulan) dilaporkan memakan buah rambutan, cempedak dan memasuki kebun masyarakat di Desa Kuala Satong.  Perlu upaya penyelamatan dan translokasi ke tempat lain untuk menghindari konflik dan menjaga keselamatan kedua individu orangutan tersebut. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, upaya penyelamatan dilakukan dengan cara pembiusan oleh dokter hewan sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) tentang Pedoman Penanggulangan Konflik Antara Manusia Dan Satwa Liar.  Selama proses rescue, dilakukan pengecekan kondisi kesehatan kedua individu orangutan tersebut. Hasil pengecekan tim medis menyatakan kesehatan kedua individu tersebut dalam kondisi sehat sehingga bisa langsung ditranslokasikan.

Kedua orangutan tersebut ditranslokasikan ke Bukit Daun Sandar, Desa Teluk Bayur, Resort Sempurna, Kawasan TN Gunung Palung. Lokasi ini dipilih dengan pertimbangan kepadatan populasi orangutan yang masih rendah, ketersediaan pakan yang cukup, dan adanya pembatas alami berupa sungai sehingga diharapkan keamanan dan kesejahteraan orangutan dapat terjaga. Selain daya dukung lingkungan, status kawasan sebagai Taman Nasional akan menjamin keberadaan orang utan. Ditambah lagi dengan komitmen masyarakat untuk ikut serta menjaga keberadaan orangutan di kawasan Taman Nasional Gunung Palung.

Kepala Balai TN Gunung Palung, M. Ari Wibawanto menyampaikan, “Kami sudah mendapat laporan dari BKSDA Kalbar dan Yayasan IARI terkait orangutan yang berada di areal perkebunan masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, kami bersama Yayasan IARI telah melakukan survei untuk menentukan lokasi yang layak untuk translokasi orangutan yang terjebak di kebun masyarakat. Hasil survei menunjukkan Bukit Daun Sandar yang berada di Resort Sempurna layak untuk dijadikan lokasi translokasi. Upaya translokasi yang sudah dilakukan merupakan kolaborasi para pihak (Balai TNGP, BKSDA, Yayasan IAR Indonesia dan PT Kayung Agro LestarI dan Aparat Desa Setempat) sebagai bentuk respon cepat penyelamatan Orangutan di luar kawasan konservasi yang terancam karena konflik dengan manusia. Kami juga mengapresiasi komitmen dan kepedulian masyarakat untuk ikut serta membantu menjaga keberadaan orangutan.”

Karmele L. Sanchez sebagai Direktur Program IAR Indonesia mengatakan “Meskipun sukses dan berjalan lancar, translokasi bukanlah solusi utama, translokasi hanya solusi sementara atas konflik seperti ini. Kejadian seperti ini bisa terulang lagi kalua permasalahan terkait dengan landscape belum teratasi. Untuk program konservasi secara landscape, kita perlu bekerjasama dengan seluruh stakeholder, bukan hanya warga dan pemerintah, tetapi juga perusahaan yang mempunyai lahan perkebunan di dalam atau di sekitar habitat orangutan. Saat ini kami sudah bekerjasama dengan BKSDA Kalimantan Barat dan Balai TN Gunung Palung untuk focus pada solusi jangka panjang terkait dengan permasalahan seperti ini di areal pemukiman yang berbatasan langsung dengan kawasan taman nasional. Harapannya, kasus seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya”.

Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta menambahkan “terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para mitra, khususnya YIARI dan masyarakat, yang telah memberikan dukungan bagi usaha-usaha konservasi yang dilakukan oleh pemerintah. Tantangan ke depan jelas tidak mudah, untuk itu komitmen dan loyalitas perlu selalu dijaga dan ditingkatkan. (das)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Trending di Daerah