Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Sep 2017 20:46 WIB ·

TNI AL Tangkap Tekong Kapal Penyelundup 50 TKI Ilegal


					Para TKI Ilegal yang tertangkap TNI AL Batam. (foto : gus) Perbesar

Para TKI Ilegal yang tertangkap TNI AL Batam. (foto : gus)

Batam, reportasenews.com – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lanal Batam mengamankan speed boat tanpa nama bermesin Yamaha 250 PK sebanyak tiga unit dengan muatan Tenaga Kerja Indonesia(TKI) yang di duga kuat masuk secara ilegal dari Malaysia menuju perairan Lagoi, Bintan, kepulauan Riau, Sabtu (23/9) sekitar pukul 09.45 WIB.

Menurut Danlantamal IV Tanjung Pinang, Laksamana Pertama Ribut Eko Suyatno mengatakan, speedboat tanpa nama yang mengangkut sebanyak 50 tenaga kerja ilegal dari malaysia berangkat dari Pantai Tanjung Sadeli Malaysia sekitar pukul 02.00 waktu setempat.

Sebanyak 50 orang yang menumpang speedboat tanpa nama ini terdiri dari pria 39, terdiri dari 38 dewasa dan satu anak-anak dan perempuan 11 orang terdiri dari sembilan dewasa serta dua anak-anak, selain mengamankan penumpang, TNI AL juga menangkap tekong bernama, Mahadi dan dua anak uah kapal yaitu,Kamat dan Santoso Edi.

Dari hasil pemeriksaan Tim WFQR diketahui pemilik speedboat bernama Iwan yang merupakan warga Kampung Bugis Tanjung Pinang-Kepri, sedangkan pengurus perjalanan tenaga kerja ilegal ini bernama Bayu yang merupakan warga Kecamatan Batam Kota.

Eko menambahkan,penangkapan berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tim intelijen TNI AL, Batam tentang sejumlah orang yang masuk dari Malaysia secara ilegal menuju perairan Batam. Informasi yang diterima diduga membawa narkoba.

Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo, agar Tim WFQR-4 Lanal Batam yang dipimpin oleh Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (P) Wijoyo melakukan pengintaian terhadap jalur masuk di wilayah perairan Batam dengan menggunakan kapal patroli Sea Rider 1 milik Lanal Batam.

Sementara speedboad dengan muatan tenaga kerja ilegal ini tidak juga melintas di perairan tersebut. “Tim WFQR-4 mendapat informasi bahwa speedboat mengalami truble kehabisan bahan bakar dan hanyut di sekitar perairan Pulau Lima Malaysia,” ujar Eko.

Sekitar pukul 09.45 WIB akhirnya speedboad pengangkut tenaga kerja ilegal ini berhasil dilumpuhkan oleh Tim WFQR 4 Lanal Batam di sekitar perairan Lagoi Bintan, Kepulauan Riau.

Setelah mengamankan speedboad dan muatan tenaga kerja ilegal tersebut, Petugas TNI AL langsung melakukan pemeriksaan cek urine serta barang bawaan para tenaga kerja ilegal yang masuk dari Malaysia, guna mengantisipasi penyelundupan narkoba.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tekong speedboad dan dua anak buahnya positif menggunakan narkotika,”jelas Eko.

Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap tekong dan dua ABK diketahui positif memakai narkoba jenis ekstasi, hingga kini tekong speedboad dan dua anak buah nya masih diamankan di markas Lanal Batam di Tanjung Sengkuang, Batam.(gus)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum