Menu

Mode Gelap

Hukum · 21 Okt 2016 10:27 WIB ·

TNI Akan Ambil Alih Operasi Anti Teror dari Polri


					Satuan Anti Teror Denjaka Korps Marinir. (foto: Istimewa). Perbesar

Satuan Anti Teror Denjaka Korps Marinir. (foto: Istimewa).

JAKARTA, REPORTASE-Meningkatnya ancaman terorisme belakangan ini, membuat TNI tidak betah diam di barak. Timbul wacana mengembalikan peran TNI dalam ranah sipil, terutama mengambil-alih operasi penindakan teroris dari kepolisian.

Ketua Pansus RUU Anti Terorisme Muhammad Syafii mengakui  hampir semua fraksi tidak lagi mempersoalkan pelibatan aktif TNI dalam operasi anti terorisme, bukan lagi sebagai tenaga bawah kendali operasi (BKO) Polri.

“Semua (fraksi) sepakat dituangkan dalam daftar inventaris masalah per fraksi, yang akan dimatangkan dalam masa sidang berikutnya,” jelas Syafii kepada pers di Jakarta, Jumat (21/10).

Dalam masa sidang saat ini, DPR sedang getol-getolnya membahas revisi UU No. 15  Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam revisi itu, sejatinya mempertajam peran Polri dalam mencegah, menindak dan menghukum pelaku terorisme.

Hanya saja peran TNI yang dalam UU itu seakan “terpinggirkan”, dicoba mendominasikan peran penegakan hukum yang harusnya dipegang kepolisian.

Wacana peran aktif TNI ini, juga bertabrakan dengan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang hanya mengamanatkan  perannya sebagai tenaga BKO pada Polri, itu juga dalam situasi tertentu. Bukan bersifat otomatis.

Upaya membawa TNI mengambilalih tindakan penegakan hukum ke gelanggang pendekatan perang itu, tidak terlepas dari komposisi anggota Komisi 1 DPR di DPR yang didominasi mantan jenderal. Terutama dari PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanudin, Mayjen TNI (purn) Salim Mengga (Partai Demokrat), Mayjen TNI (Purn) Supiadin (Nasdem), Mayjen TNI (purn) Asril Hamzah (Gerindra).

Pengamat militer Al Araf menilai, upaya pansus membawa TNI ke medan operasi penertiban hukum itu, cenderung salah kaprah.

“Sangat keliru jika militer diatur dalam RUU Anti Terorisme, karena bertentangan dengan UU TNI,” tukasnya.  (tat)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tim Paslon Rio-Ulfi, Minta Warga Menghormati dan Menerima Hasil Rekapitulasi Pilkada Situbondo

5 Desember 2024 - 10:56 WIB

Hasil Rekapitulasi Pilkada Situbondo 2024, Paslon Rio-Ulfi Ungguli Petahana 51,75 Persen

4 Desember 2024 - 22:20 WIB

KPU Binjai Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

4 Desember 2024 - 20:40 WIB

GP Ansor : Penolakan Tito Polisi Dibawah Kemendagri Sebagai Langkah Tepat

4 Desember 2024 - 19:35 WIB

9 Pelaku Perusak Kotak Suara di Jambi Di bekuk Polisi

4 Desember 2024 - 18:57 WIB

Diprediksi 110,6 Juta Masyarakat lakukan Perjalanan Selama Libur Nataru

4 Desember 2024 - 17:57 WIB

Trending di Nasional