BATAM, REPORTASE – Polri dan TNI akan mengawasi mobilisasi massa dari Kepri untuk ikut aksi unjukrasa di Jakarta, Jumat (2/12) Desember mendatang.
Masyarakat juga dihimbau jangan terpengaruh dengan kegiatan tersebut .”Kami akan melakukan pengawasan ketat. TNI dan Polri melarang kegiatan itu karena terindikasi inkonstitusional,” ujar Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian saat konfrensi pers di Mapolda Kepri, Senin (21/11).
Hal tersebut disampaikan kapolda usai mengikuti arahan dari Kapolri dan Panglima TNI melalui video conference. Konfrensi pers tersebut juga dihadiri Danrem 033 Wira Pratama, Danlanud Tanjungpinang dan Danlantamal IV Tanjungpinang.
Sam menambahkan, pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang mendanai aksi terindikasi inkonstitusional itu. Jika ada pejabat, pengusaha, atau masyarakat yang memberikan sumbangan dalam aksi akan diproses karena dianggap turut serta dalam aksi inkonstitusional.
“Ada informasi kegiatan tersebut inkonstitusional, maka unsur TNI juga dilibatkan dalam pengawasan,” katanya.
Kapolda juga meminta masyarakat Kepri untuk menjaga suasana kondusif yang sudah terjaga sehingga Kepri tetap aman.
Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa tersebut sebenarnya digelar 4 November. Sedangkan 2 Desember sudah ada niat menduduki DPR dan menutup jalan.
“Siapa yang melakukan tindakan di luar aturan, kami dibantu TNI siap menindak tegas,” ujarnya.
“Jika yang dituntut adalah penegakan hukum kasus Basuki Tjahja Purnama (Ahok), seharusnya tinggal dikawal saja, tidak perlu lagi ada aksi-aksi lain,†lanjutnya.
Danrem 033/WP Brigjen TNI Fachri mengatakan, pihaknya dan Polri siap melawan siapa saja yang akan mengganggu NKRI. TNI siap melindungi masyarakat yang tidak berbuat apa-apa agar tidak terpengaruh aksi tersebut.
“TNI sudah memilih prajurit terbaik untuk menghadapi kondisi tersebut,” katanya. (DJ)