Site icon Reportase News

Tolak UU KPK dan RKUHP, HMI Bakar Keranda di Depan Kantor DPRD Situbodo

HMI bakar keranda di depan kantor DPRD Situbondo. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Aksi demo menolak terhadap UU KPK dan RKUHP kembali terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Situondo. Kali ini, puluhan massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Situbondo dan Bondowoso, yang mendatangi  Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, Kamis (26/9/2019)

Bahkan, sebagai bentuk penolakan terhadap UU KPK dan RKUHP, yang dinilai  tidak berpihak kepada rakyat,  sebanyak 70 anggota  HMI  antara Situbondo dan Bondowoso, mereka membakar keranda di depan Kantor DPRD Kabupaten Situbondo.

Selain membakar keranda dan berorasi  di depan kantor DPRD Kabupaten  Situbondo, puluhan massa juga membentangkan poster hujatan, yang meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Perppu sebagai pengganti UU KPK dan menolak RKUHP, yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Polisi memadamkan api yang dilakukan oleh HMI Situbondo. (foto:fat)

“Kami menolak dengan  tegas UU KPK dan RKUHP. Oleh karena itu, kami  ingin anggota DPRD Situbondo mendukung tuntutan kami dan menyampaikan dukungannya kepada DPR RI,” kata Ramaimun, koordinator aksi, Kamis (26/9/2019).

Menurutnya, pihaknya sangat mengapresiasi dukungan dari anggota DPRD  Kabupaten Situbondo, yang mendukung  semua tuntutan HMI untuk menolak UU KPK dan RKUHP.”Meski yang menandatangani petisi mosi tidak percaya itu hanya tiga fraksi, yakni Golkar, Demokrat dan PKB, namun  kami sangat bangga dengan  anggota DPRD Situbondo, karena  mendukung semua  tuntutan HMI,”bebernya.

Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Situbondo, Janur Sasra Ananda bersamaa tiga anggota DPRD  yang lain,   yang  menemui peserta  massa HMI  mengatakan,  mendukung terhadap tuntutan aksi mahasiswa dan akan segera bersurat kepada DPR RI.

“Sebagai bentuk dukungan  terhadap tuntutan HMI. Selain menandatangi petisi mosi tidak percaya, kami juga  sedang membuat surat pernyataan dukungan  yang akan dikirm kepada DPR RI,” ujarnya.

Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono mengatakan, dalam mengamankan aksi demo puluhan massa HMI, pihaknya memberlakukan pola pengamanan  humanis.”Bagaimanapun, kita harus menjadi pelayan dan memberikan pelayanan terbaik, terutama mampu memanusiakan manusia,” kata Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono.

 Ada empat poin yang menjadi tuntutan aksi diantaranya, menolak RUU KUHP, meminta Presiden mencabut UU KPK dan mengeluarkan Perppu, mengimbau kepada DPR dan Presiden untuk mengindahkan aspirasi rakyat serta memberikan sanksi dan cabut HGU korporasi yang melakukan pembakaran hutan.(fat)

Exit mobile version