Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Okt 2016 17:41 WIB ·

Tolak UU Pendidikan Kedokteran, Ratusan Dokter Desa Demo


					Ratusan Dokter Desa Demo Perbesar

Ratusan Dokter Desa Demo

GROBOGAN, REPORTASE – Dianggap tidak relevan dan tumpang tindih dengan peraturan yang ada sebelumnya, sekitar seratus dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesai (IDI) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah gelar demontrasi penolakan UU no 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran di Depan Kantor Dinas Kesehatan, Senin (24/10/16)  .

Dengan memakai seragam serba putih khas pakaian yang dikenakan saat praktik, masa aksi yang merupakan dokter spesialis, dokter umum dan dokter muda, melakukan aksi jalan dari kantor IDI ke Kantor Bupati yang berjarak sekitar dua kilometer.

Koordinator aksi dr Jadmiko, karena dianggap tumpang tindih dengan tiga peraturan yang ada sebelumnya dan dianggap menyebabkan konflik antar dokter di pelayanan primer dan berpotensi mengkriminalisasi dokter umum yang menangani pasien Jaringan Kesehatan Nasional (JKN) maka masa mengusulkan adanya RUU Perubahan nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran untuk memasukan prioritas dalam program legeslasi nasional (Prolegnas).

“IDI menyerahkan draft RUU Perubahan atas UU no 20 tahun 2013 disertai naskah akademik kepada Baleg DPR RI,” ungkapnya.

Tuntutan, disampaikan para dokter kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan. Dinkes diharapkan mampu menjebatani keinginan para dokter desa tersebut untuk mendorong agar DPR RI melakukan erubahan UU no 20 tahun 2013 tentang pendidikan Kedokteran.

Terkait tuntutan para dokter, Kadikes Kabupaten Grobogan Jauhari Angkasa, mengaku setuju dengan pandangan para dokter.

“Saya setuju dengan permintaan dokter. Pendidikan dokter sudah sembilan tahun maka jika harus menambah sekolah lagi dua tahun, maka terlalu lama pendidikan yang harus ditempuh. Jika dinilai adanya beberapa lulusan Kedokteran yang tidak kompeten dan dianggap berlum memenuhi standarisasi kebutuhan bidang kesehatan maka peningkatan kopetensi perlu dilakukan pada dokter tersebut,” terang Jauhari.

“Seharusnya tidak semua, jika ada yang tidak kompeten yang harus melakukan pendidikan tambahan ya yang dianggap tidak kompeten saja,” imbuh Jauhari.(AEP)

Komentar

Baca Lainnya

Korban Meninggal Kapal Karam di Perairan Situbondo Bertambah Satu, Total 2 Penumpang Meninggal

8 Desember 2024 - 21:53 WIB

KLM Lorena Safari Tenggelam Dihantam Gelombang di Perairan Situbondo, 1 Tewas dan 1 Hilang

8 Desember 2024 - 21:49 WIB

Percepat Situbondo Naik Kelas, Rio-Ulfi Bentuk Tim Transisi dan Ini Tugasnya

8 Desember 2024 - 13:43 WIB

Mobil Honda City Masuk ke Areal Persawahan, Sopir dan 2 Penumpangnya Luka-luka

8 Desember 2024 - 13:26 WIB

Diterjang Hujan Deras, TPT Sepanjang 20 Meter Ambrol di Situbondo

7 Desember 2024 - 21:35 WIB

Gegara Nyulut Rokok Saat Istrinya Tuangkan Pertalite, Rumah Warga Situbondo Terbakar

7 Desember 2024 - 13:32 WIB

Trending di Daerah