Site icon Reportase News

Tower Telkomsel Bikin Alat Elektronik Rusak Warga Situbondo Demo ke DPRD

Ratusan warga Desa Kotakan Kecamatan Situbondo, Kamis (2/3) mendatangi Kantor Pemkab dan Kantor DPRD Kabupaten Situbondo. Mereka menuntut Pemkab Situbondo, untuk segera mencabut izin menara telekomsel yang berdiri di kawasan lingkungannya

Situbondo, reportasenews.com-Setelah sebelumnya mendatangi Kantor Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo. Kali ini, ratusan warga Desa Kotakan Kecamatan Situbondo, Kamis (2/3)  mendatangi Kantor Pemkab  dan Kantor DPRD Kabupaten Situbondo. Mereka menuntut Pemkab Situbondo, untuk  segera mencabut izin menara telekomsel  yang berdiri di kawasan lingkungannya.

Selain   tower  setinggi sekitar 70 meter lebih itu meresahkan warga pada musim hujan, karena   berdiri   di  pemukiman  yang padat dengana perumahan  penduduk. Namun, sejak dibangun pada tahun 2005 lalu, pihak Telkomsel  tidak pernah menepati  janjinya kepada warga sekitar tower tersebut.

“Kami terpaksa menolak tower, karena banyak kesepakatan yang dilanggar sendiri oleh pihak Telkomsel. Mulai janji mengganti alat elektronik warga yang tersambar petir, mengisi uang kas RT, dan memasang lampu penerangan. Semua tidak ditepati. Makanya, warga menuntut agar tower itu secepatnya dipindah,” kata Korlap aksi warga, Anas Wijaya, Kamis (2/3/2017).

Pantauan Reportasenwes.com, ratusan  warga mengawali aksinya dari Desa Kotakan. Dengan mengendarai mobil bak terbuka dan puluhan sepeda motor, massa berkonvoi menuju kantor Pemkab Situbondo. Selain berorasi, warga juga membentang-bentangkan poster dan spanduk bernada tuntutan pemindahan dan pencabutan izin tower.

Begitu tiba di Kantor Pemkab Situbondo, selain melakukan orasi,  massa juga  menempelkan poster dan spanduk yang dibawanya di bagian dalam pintu gerbang. Diantaranya bertuliskan ‘Kami Korban Pembodohan Telkomsel’, ‘Segera Bongkar dan Segel Menara Telkomsel di Desa Kotakan’, ‘Jangan Biarkan Rakyat Terus Ketakutan’ dan sebagainya.

Namun, setelah melakukan orasi, sejumlah perwakilan warga akhirnya diizinkan masuk. Mereka ditemui langsung Sekda Pemkab Situbondo, H Saifullah, plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Situbondo, Nugroho, dan staf ahli Syaifullah.

Melalui pertemuan itu, perwakilan warga mendesak agar menara telekomunikasi yang ada di lingkungannya segera dimatikan dan dipindah.

Mendengar itu, pihak pemkab tidak bisa memberikan keputusan. Namun, pemkab berjanji akan mendatangkan stake holder atau pemilik tower untuk beraudiensi langsung dengan warga. Sehingga warga bisa langsung menyampaikan aspirasinya kepada pihak yang memiliki kewenangan di internal Telkomsel.

Menanggapi tuntutan perwakilan warga Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, Syaifullah,  Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Situbondo berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan warga tersebut.

“Terkait tuntutan warga itu, regulasinya akan kita pelajari dulu. Tuntutannya kan baru disampaikan sekarang. Jadi tidak bisa langsung diputuskan. Apalagi dari pihak Telkomsel kan sudah berdiri sekian lama, sudah ada lawyernya. Jadi tidak bisa sembarangan. Terus terang, situasi ini berpotensi mengganggu iklim investasi di Situbondo. Karena itu harus segera ada penyelesaian,” ujar  Sekkab Syaifullah.

Setelah dari pemkab, mereka  melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Situbondo. Sayang, keinginan warga bertemu anggota dewan tidak kesampaian. Sebab, di saat bersamaan seluruh anggita DPRD Situbondo sedang mengikuti workshop di Surabaya. Mereka hanya ditemui Kabag Fasilitasi, Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRD Situbondo, Hari Mintoraharjo.

“Saya hanya mewakili anggota dewan. Jadi, nanti apa yang menjadi aspirasi saudara-saudara akan saya teruskan kepada anggota DPRD Situbondo,” tukas Hari Mintoraharjo.

Mengetahui tidak satupun anggota DPRD Situbondo yang menemuinya,  ratusan   massa  merasa  kecewa pun hanya menyerahkan berkas dan berbagai dokumen penolakan terhadap tower kepada Hari Mintoharjo. Berkas dan dokumen itu diminta untuk segera disampaikan kepada anggota DPRD. Berikutnya, massa memilih meninggalkan gedung DPRD Situbondo.

“Kami merasa  kecewa, karena saat kami hendak menyampaikan aspirasi, anggota dewan malah tidak ada. Kita lihat saja hasil pertemuan besok dengan pihak yang berwenang di Telkomsel. Kalau tetap tidak ada keputusan, terpaksa tower itu akan kami segel,” ancam Anas Wijaya.(fat)

Exit mobile version