Menu

Mode Gelap

Hukum · 16 Agu 2016 08:07 WIB ·

TPF Perlu Minta Keterangan Buwas, Anang dan Gories Mere


					ketua Indonesia Narcotics Watch Josmar Naibaho Perbesar

ketua Indonesia Narcotics Watch Josmar Naibaho

 

JAKARTA – RN.COM Indonesia Narkotics Watch memandang Tim Pencari Fakta (TPF) penelusuran testimoni Freddy Budiman perlu memeriksa dan  meminta keterangan Kepala Badan Narkotika Nasional saat ini Komjen Pol. Budi Waseso dan dua mantan Kepala BNN sebelumnya, yakni Komjen Pol. Purn Anang iskandar dan Komjen Pol. Purn Gories Mere. Keterangan ketiganya akan sangat penting dan berguna dalam upaya mengungkap kebenaran pengakuan ini.

 

“Sebab kasus peredaran gelap narkoba  yang melibatkan Freddy Budiman mencuat sejak penangkapannya tahun 2009 dan berproses hingga akhirnya dieksekusi. Ketiga pejabat diyakini sangat mengetahui sepak terjang Freddy”, ujar Ketua Indonesia Narcotics Watch Josmar Naibaho di Jakarta (15/8).

 

Untuk mempercepat pengungkapan kasus ini, semua instansi seperti BNN, Polri, Bea Cukai dan Kejaksaan juga harus memberi ruang seluas luasnya  kepada TPF untuk mengakses data dan informasi yang berhubungan dengan kasus ini. Termasuk memanggil dan meminta keterangan semua petugas yangani kasus Freddy Budiman.

 

Data dari INW menunjukkan, kasus yang melibatkan Freddy Budiman ini dimulai sejak tahun 2009 lalu saat ia ditangkap disebuah apartemen di Jakarta Barat dengan barang bukti 500 gr sabu. Saat itu Kalakhar BNN dijabat oleh Komjen Pol. Pur Gories Mere. Masih di era Gories Mere, usai menjalani hukuman, pada April 2011 ia kembali ditangkap atas kepemilikan  300 gr heroin, 27 gram sabu dan 450 gram bahan pembuat ekstasi.

 

Dari balik jeruji besi, pada tahun 2012, Freddy Budiman kembali  terlibat kasus import 1.5 juta butir ekstasi dari China dan 400 butir ekstasy dari Belanda. Proses hukum kasus ini ditangani BNN yang kala itu dipimpin Komjen Pol. Pur. Anang Iskandar.

 

Di era kepemimpinan Budi Waseso, Freddy Budiman menjalani eksekusi. Namun eksekusi ini menyisakan persoalan. “Wasiat” Freddy yang dititipkan ke Haris Azhar menuding keterlibatan aparat hukum yang disebut menerima aliran sejumlah dana. (RJ)

 

Komentar

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Kemenkopolhukam Lakukan Sinkronisasi Program Penanggungan Teroris di Kementerian dan Lembaga

3 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Polisi : Depresi Akibat Masalah Ekonomi, Motif Wanita Muda Akhiri Hidup Loncat dari Lantai 3 Mall

3 Oktober 2024 - 14:43 WIB

Trending di Daerah