Tapanuli Tengah, reportasenews.com – Mahmuddin Pasaribu (53) suami Lesmina Manullang warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah mendatangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, yang berlokasi di jalan Ferdinand Lumban Tobing Sibolga Utara, Jumat (29/12/2017).
Di kantor BPJS Kesehatan Sibolga, Mahmudin melaporkan adanya pungutan biaya transfusi darah senilai Rp 4 juta selama perobatan Lesmina Manullang peserta BPJS Kesehatan, di RSUD Pandan.
Mahmuddin juga menunjukkan bukti pembayaran transfusi darah dari pihak RSUD Pandan yang tercantum dalam sebuah faktur barang, dengan alasan uang puding pendonor.
“Setiap kantong darah, saya harus bayar Rp 266.666, totalnya 15 kantong darah jadi Rp 4 juta, yang minta uang itu petugas Laboratorium RSUD Pandan,” bebernya, Jumat (29/12/2017).
Mahmudin juga menyebut, biaya transfusi darah istrinya itu sudah dilunasi kepada pihak RSUD Pandan, sebelum dirujuk ke rumah sakit Adam Malik, Kota Medan.
“Di rumah sakit Adam Malik Medan saja, 30 kantong darah untuk istri saya selama 14 hari dirawat, semuanya gratis dan ditanggung BPJS. Kenapa di rumah sakit Pandan berbayar,” katanya.
“Istri saya sudah meninggal dunia hari Sabtu (23/12/2017) lalu di rumah sakit Adam Malik Pak. Kalau masalah penyakit istri saya, pihak RSUD Pandan ataupun Adam Malik belum bisa memastikan. Karena sewaktu diperiksa, HB istri saya selalu turun pak,” jelas Mahmudin.
Sementara Hafizam Addini, Staf Komunikasi Publik BPJS Kesehatan cabang Sibolga mengaku telah menerima pengaduan dari Mahmudin Pasaribu, terkait pungutan biaya transfusi darah bagi peserta BPJS Kesehatan di RSUD Pandan.
“Untuk kasus ini, pelapor pak Mahmudin Pasaribu sudah membuatkan surat laporan keluhan kepada kami. Nah, untuk keluhan itu akan kami tindaklanjuti dengan mengkonfirmasi ke RSUD Pandan,” ujarnya.
Dijelaskan Hafiz, sesuai dengan ketentuan, untuk biaya transfusi darah bagi pasien BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit sudah gratiskan. (ash)