Tegal, reportasenews.com – Setelah beraksi di Puskesmas Adiwerna, empat spesialis pencuri antar propinsi asal Palembang yang biasa beroprasi Jawa Tengah berhasil dibekuk oleh satreskrim Polres Tegal saat sedang transit di hotel Cilacap.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dan pengejaran yang dilakukan oleh anggota satreskrim Polres Tegal.
Kapolres Tegal, AKBP Heru Sutopo menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah menunggu kelengahan korban dengan sasaran perkantoran.
“Setelah korban lengah empat pelaku langsung mengambil barang yang mudah dibawa dan mudah di jual. Sebelum ditangkap, empat pelaku kelompok palembang tersebut melakukan pencurian di Puskesmas Adiwerna,” ujarnya.
Heru melanjutkan bahwa saat melakukan aksinya di Puskesmas Adiwerna, satu pelaku pura-pura menjadi pasien lalu menanyakan toilet, saat petugas lengah pelaku langsung menggasak laptop atau telepon seluler yang tergelak di meja.
Selain menangkap empat pelaku, satreskrim Polres Tegal juga mengamankan barang bukti berupa minibus dengan nopol BG-1028-IP serta uang tunai sejumlah 1,2juta hasil kejahatan.
Barang bukti hasil kejahatan sendiri oleh pelaku langsung di jual keluar kota dengan harga murah.
“Empat pelaku akan di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandas AKBP Heru Sutopo. (RK)